Hanura Sebut Desain RUU Pemilu Bukan untuk Penguatan Demokrasi

Rabu, 27 Januari 2021 - 18:01 WIB
loading...
Hanura Sebut Desain...
Sekjen DPP Partai Hanura, I Gede Pasek Suardika memandang bahwa, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang sekarang ingin dibahas di DPR sangat buruk. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekjen DPP Partai Hanura, I Gede Pasek Suardika memandang Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Pemilu yang sekarang ingin dibahas di DPR sangat buruk. Bahkan ia menilai, mungkin sepanjang sejarah pembuatan RUU Pemilu .

(Baca juga: Uji Kematangan UU Pemilu Butuh 15-20 Tahun, Perindo Usulkan Fraksi Threshold)

"Sehingga saya setuju dengan PAN dan PPP dan mungkin parpol lainnya akan menyusul, yaitu tidak usah diutak atik dulu UU Pemilu," kata Pasek saat dihubungi SINDOnews, Rabu (27/1/2021).

(Baca juga: Draf RUU Pemilu, Mayoritas Parpol Ingin Jadwal Pilkada Dinormalisasi)

Lebih lanjut Pasek mengatakan, RUU tersebut tampak jelas desainnya adalah Kartelisasi Kekuasaan dan bukan untuk penguatan demokrasi. (Baca juga: RUU Pemilu Dimulai, Pemerintah dan DPR Diingatkan Angka Moderat PT)

Menurutnya, esensi penguatan demokrasi jika semakin kuatnya kedaulatan rakyat, dan itu dirancang lewat aturan bagaimana melindungi semaksimal mungkin suara sah rakyat agar terkonversi menjadi keterwakilan di parlemen.

Menurut dia, RUU ini malah didesain sebaliknya yakni ambang batas parlemen (parlementariat threshold) yang berpotensi naik, termasuk memberlakukan PT berjenjang suara nasional untuk penentuan kursi di daerah, serta dapil diperkecil adalah satu desain kekuasaan kartel politik.

"Ini membahayakan demokrasi dan NKRI. Masyarakat tidak hanya dibuat miris oleh adanya korupsi bansos dan benih lobster tetapi sekarang sudah merambah upaya korupsi suara sah rakyat lewat utak-atik aturan," ujar mantan Politisi Partai Demokrat itu.

Pasek mengatakan, sebagai mantan wakil ketua Pansus RUU Pemilu , desain RUU ini dinilai begitu terlalu vulgar, sehingga, terlihat nafsu berkuasa tetapi takut berkompetisi dengan fair. Maka itu, rencana revisi UI itu sebaiknya dihentikan saja.

Dan menurutnya, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi sebaiknya menolak pembahasan RUU ini jika ingin Indonesia dan pemerintahan Jokowi berjalan stabil. Dia melihat, RUU Pemilu ini sangat rawan, karena diperkirakan suara tidak sah bisa mencapai dua kali lipat dari Pemilu 2019 lalu.

"Pengaturan soal Pemilihan Legislatif biarkan saja sprt sekarang jangan diubah dulu kalau niatnya hanya membuat aturan yang menguntungkan pembuat UU tetapi menghilangkan suara sah rakyat lebih banyak," pungkas dia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1755 seconds (0.1#10.140)