Dewas BPJS Harus Figur yang Berintegritas, Inovatif, dan Pro-Rakyat

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:26 WIB
loading...
Dewas BPJS Harus Figur yang Berintegritas, Inovatif, dan Pro-Rakyat
Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan bahwa Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan harus diisi oleh figur yang berintegritas, inovatif, dan prorakyat. Netty menilai Komisi IX DPR perlu memastikan itu dalam proses fit and proper test kepada calon Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan agar pelaksanaan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan berjalan optimal.

"Jangan sampai lembaga ini justru dianggap sebagai penambah beban. Juga pola komunikasi dan hubungan dengan direksi dan DPR perlu ditingkatkan. Mengingat Dewas memberikan saran kepada direksi, melapor kepada Presiden, dan dipilih oleh Komisi IX," ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/1/2021).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, Komisi IX DPR RI akan melakukan pendalaman kepada para calon terkait evaluasi pelaksanaan Dewas BPJS periode sebelumnya serta perkembangan situasi terkini, seperti kenaikan premi saat pandemi, data keanggotaan BPJS, juga tentang potensi korupsi pengelolaan dana jaminan sosial.

Baca juga: OJK Wajibkan BPJS Punya Rencana Bisnis yang Lebih Jelas


"Sungguh ironis jika badan negara yang bertugas memberikan jaminan perlindungan pada rakyat justru didera isu korupsi. Oleh sebab itu, integritas dan rekam jejak yang baik harus menjadi syarat utama Dewas BPJS," ujar Netty.

Diketahui, beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah memanggil dua orang direktur dan meningkatkan status menjadi penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengeloaan dana BPJS Ketenagakerjaan . Terkait kasus ini, Netty meminta pemerintah agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberi kesempatan aparat penegak hukum bekerja tanpa intervensi.

"Pastikan proses hukum berjalan dengan adil, transparan dan independen. Saya prihatin dan sedih jika terbukti benar terjadi korupsi di BPJS Ketenagakerjaan yang semakin menambah panjang daftar tindak korupsi di lembaga pemerintah. Hal ini harus menjadi tantangan BPJS Ketenagakerjaan dan Dewas-nya untuk memperbaiki sistem yang ada dan meningkatkan kembali kepercayaan publik," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini.



Berdasarkan amanat Undang-undang, Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari unsur pekerja, pemberi kerja dan tokoh masyarakat. Masing-masing ada 10 calon yang sudah lolos eliminasi dari jumlah sebelumnya.

"Dengan keterwakilan tiga unsur ini, diharapkan Dewas mampu memberi masukan yang inovatif, aplikatif dan up to date dengan dunia perlindungan sosial, kepada direksi dalam melaksanakan programnya," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)