Radjak Hospital Salemba Bantu 1.000 Pekerja Rentan untuk Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 24 Maret 2024 - 07:22 WIB
loading...
Radjak Hospital Salemba...
Radjak Hospital Salemba melalui program CSR memberikan bantuan premi bagi pekerja rentan di wilayah Salemba, Jakarta Pusat. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pekerja rentan yang selama ini diketahui sebagai pekerja yang tidak memiliki jaminan sosial dinilai sangat rentan dalam melakukan kegiatan sosialnya dalam mencari nafkah. Keberadaan jaminan sosial sangat membantu di tengah kondisi pekerjaan yang cukup rentan terjadinya kecelakaan.

Menjawab kebutuhan jaminan sosial bagi pekerja rentan, Radjak Hospital Salemba melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) memberikan bantuan premi bagi pekerja rentan di Salemba, Jakarta Pusat.



Direktur Utama Radjak Hospital Group yang juga salah satu pemilik Radjak Hospital Group drg Abdul Firman mengatakan, dalam program CSR ini pihaknya sudah melakukan di beberapa Radjak Hospital yang lain seperti Cileungsi dan Purwakarta.

“Kami juga menerima banyak pasien BPJS Ketenagakerjaan dan memang kami ingin ikut berpartisipasi dalam menyalurkan CSR. Kami melihat ini salah satu bentuk yang cukup baik dan terasa manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” ujarnya, belum lama ini.

Kegiatan CSR ini menjadi bukti kepedulian Radjak Hospital Salemba terhadap Iingkungan di sekitar rumah sakit. BPJS TK pun mempunyai program melindungi masyarakat sehingga Radjak Hospital Salemba mengaplikasikan CSR ini dalam bentuk mengikutsertakan masyarakat sekitar yang terdiri dari pedagang kaki lima, marbot, sopir, juru parkir, tukang sampah, dan masih banyak pekerja rentan lainnya,

“Target kami mencakup 1.000 kepesertaan. Saat ini progres yang telah kami daftarkan 320 dan rencana kami akan mencapai 1.000 pekerja rentan untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi pekerja tersebut agar terhindar dari kecelakaan dan kematian dalam program JKK dan jaminan kematian,” ungkap Firman.

Pihaknya akan terus meningkatkan program CSR agar tercipta masyarakat sejahtera, terutama dalam perlindungan JKK dan JKM. Pihaknya tentu berharap semua warga benar benar diperhatikan dan terlayani dengan baik.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba Chairul Arianto menuturkan pekerja yang menerima ini ada dari anggota DMI seperti guru ngaji dan masyarakat sekitar seperti pekerja bangunan.

“Mereka kurang pengetahuan memahami bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan, itu yang kita dahulukan. Selain itu mereka rentan saat bekerja. Risiko sosial saat mereka mencari nafkah bisa terjadi. Ini kadang mereka lupa, sehingga ketika ada kejadian mereka tidak memiliki jaminan sosial, sehingga harus menguras tabungan, bahkan jika tidak memiliki tabungan bisa utang sana sini,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1303 seconds (0.1#10.140)