Deretan Kasus Anak Tuntut Orang Tua, Didominasi Karena Harta
Selasa, 26 Januari 2021 - 06:02 WIB
loading...
Koswara, lelaki tua renta berusia 85 tahun terpaksa harus dipapah saat menjalani sidang gugatan anaknya di PN Bandung, Selasa (19/1/2021). Foto/IST
A
A
A
JAKARTA - Kasus anak yang menuntut orang tuan ya secara hukum sepertinya sedang marak di Indonesia. Dari berbagai kasus yang ada tuntutan dilakukan berkaitan dengan harta maupun hal lainnya.
MNC Portal akan mengulas sejumlah gugatan seorang anak terhadap orang tuanya sendiri:
1. Ayah digugat anak Rp3 miliar
Seorang lelaki bernama RE Koswara (85) digugat oleh anaknya sendiri bernama Deden dan istrinya Nining senilai Rp3 miliar.
Gugatan ini bermula dari tanah seluas 3.000 meter milik orang tua Koswara. Sebagian di antaranya disewa oleh Deden untuk menjadi toko. Namun, tahun ini, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah itu akan dijual. Hasil penjualannya akan dibagi ke para ahli waris. Namun, Deden keberatan tanah itu dijual.
Baca juga: Marak Anak Gugat Orang Tua, Dosen Unpad: Secara Norma dan Hukum Tidak Boleh
Dalam gugatannya, Deden dan Nining yang dikuasakan ke Masitoh selaku kuasa hukum, meminta Koswara, Hamidah dan Imas Solihah untuk membayar Rp3 miliar jika Deden pindah dari toko tersebut. Kemudian, membayar ganti rugi material Rp20 juta dan immateriil senilai Rp200 juta.
Baca juga : Duka Nabi Isa Tatkala Hari Kiamat Diceritakan di Depannya
2. Anak gugat ibu dan bapak karena mobil Fortuner
Seorang pria bernama Alfian Prabowo (25) menggugat ibunya Dewi Firdauz (52) dan ayahnya Agus Sunaryo. Gugatan berkaitan dengan mobil mewah Toyota Fortuner atas nama Alfian yang dipakai Dewi.
Alfian meminta ibunya segera mengembalikan mobil tersebut atau dianggap sewa. Mobil tersebut dibeli pada 2013. "Bukan gugat ibu kandung saja, tapi dua-duanya termasuk bapaknya," kata kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga : Ternyata, Setiap Anggota Tubuh Wajib Disedekahi
MNC Portal akan mengulas sejumlah gugatan seorang anak terhadap orang tuanya sendiri:
1. Ayah digugat anak Rp3 miliar
Seorang lelaki bernama RE Koswara (85) digugat oleh anaknya sendiri bernama Deden dan istrinya Nining senilai Rp3 miliar.
Gugatan ini bermula dari tanah seluas 3.000 meter milik orang tua Koswara. Sebagian di antaranya disewa oleh Deden untuk menjadi toko. Namun, tahun ini, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah itu akan dijual. Hasil penjualannya akan dibagi ke para ahli waris. Namun, Deden keberatan tanah itu dijual.
Baca juga: Marak Anak Gugat Orang Tua, Dosen Unpad: Secara Norma dan Hukum Tidak Boleh
Dalam gugatannya, Deden dan Nining yang dikuasakan ke Masitoh selaku kuasa hukum, meminta Koswara, Hamidah dan Imas Solihah untuk membayar Rp3 miliar jika Deden pindah dari toko tersebut. Kemudian, membayar ganti rugi material Rp20 juta dan immateriil senilai Rp200 juta.
Baca juga : Duka Nabi Isa Tatkala Hari Kiamat Diceritakan di Depannya
2. Anak gugat ibu dan bapak karena mobil Fortuner
Seorang pria bernama Alfian Prabowo (25) menggugat ibunya Dewi Firdauz (52) dan ayahnya Agus Sunaryo. Gugatan berkaitan dengan mobil mewah Toyota Fortuner atas nama Alfian yang dipakai Dewi.
Alfian meminta ibunya segera mengembalikan mobil tersebut atau dianggap sewa. Mobil tersebut dibeli pada 2013. "Bukan gugat ibu kandung saja, tapi dua-duanya termasuk bapaknya," kata kuasa hukum Alfian Prabowo, Caesar Fortunus Wauran, Sabtu (23/1/2021).
Baca juga : Ternyata, Setiap Anggota Tubuh Wajib Disedekahi
Lihat Juga :