Ramai-ramai Gugat Peraturan Pemerintah soal Izin Tambang Ormas ke MA

Senin, 30 September 2024 - 18:50 WIB
loading...
Ramai-ramai Gugat Peraturan...
Ramai-ramai mengajukan permohonan uji materiil atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 terkait pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan ke Mahkamah Agung (MA). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ramai-ramai mengajukan permohonan uji materiil atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 terkait pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan ke Mahkamah Agung (MA). Sebanyak 18 pemohon dalam gugatan atau judicial review (JR) yang akan didaftarkan pada Selasa, 1 Oktober 2024.

“Pendaftaran permohonan JR,” kata perwakilan kuasa hukum pemohon Tim Advokasi Tolak Tambang Wasingatu Zakiyah dikonfirmasi SINDOnews, Senin (30/9/2024).

Baca Juga: Saat Ormas Agama Tergoda Konsesi Tambang Batu Bara



Berikut Daftar Nama Kuasa Hukum dan Para Pemohon Tim Advokasi Tolak Tambang

Beberapa Perwakilan Kuasa Hukum, di antaranya:
- Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
- Wasingatu Zakiyah, S.H., M.A.
- Muhamad Isnur, S.H.I.
- Muh. Jamil, S.H.
- Edy Kurniawan, S.H.
- Teo Reffelsen, S.H.
- N.W. Satrio Kusuma Manggala, S.H.
- Yulianto Behar Nggali Mara, S.H.
- Yuwono Andreas Victor Christian, S.H.
- Zainal Arifin, S.H.I.
- Muhamad Raziv Barokah, S.H., M.H.

Para Pemohon
- Lembaga Naladwipa Instutute for Social and Cultural Studies.
- Perkumpulan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional.
- Perserikatan Solidaritas Perempuan.
- Perkumpulan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah.
- Trend Asia.
- Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional.
- Asman Aziz - Wakil Sekretaris Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Timur.
- Buyung Marajo - Koordinator Forum Himpunan Kelompok Kerja-30 (FH Pokja 30).
- Dwi Putra Kurniawan, S.E. - Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia Kalimantan.
- Inayah Wahid - Warga Masyarakat yang Peduli dengan Lingkungan Hidup.
- Kisworo Dwi Cahyono, S.P., S.H. - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan.
- Mareta Sari - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur.
- Masduki - Pengajar Universitas Islam Indonesia dan Inisiator Forum Cik Di Tiro
- Rika Iffati Farihah Wakil Ketua I Pengurus Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Sanaullaili - Anggota Bidang IV Kajian Politik Sumber Daya Alam, Lembaga Hikmah, dan Kebijakan Publik, Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
- Siti Maemunah - Anggota Badan Pengurus Jaringan Advokasi Tambang Nasional.
- Trigus Dodik Susilo - Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur.
- Wahyu Agung Perdana - Kepala Bidang Kajian Politik Sumber Daya Alam Lembaga Hikmah. dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)