Munas Golkar Digugat, Adies Kadir: Kami Hadapi Sesuai Aturan AD/ART
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:02 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir tidak mempermasalahkan penyelenggaraan Munas XI di JCC Senayan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir tidak mempermasalahkan penyelenggaraan Munas XI di JCC Senayan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia mengaku tidak ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar yang dilanggar dalam penyelenggaraan munas tersebut.
"Silakan aja orang mau menggugat, semua punya hak untuk menggugat, kami hadapi saja sesuai aturan AD/ART serta ketentuan hukum dan konstitusi. Karena kami yakin betul tidak ada AD/ART yang dilanggar dalam Munas XI Partai Golkar," ujar Adies kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).
Dia mengatakan, semua proses perubahan AD/ART terkait tanggal, bulan, dan tahun sudah ditetapkan dan disahkan sejak pada saat Rapat Pleno DPP Partai Golkar dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). "Semua pemegang hak suara DPD Propinsi dan DPD kabupaten/kota dan organisasi pendiri dan didirikan, total 561 suara semua meminta munas dipercepat agar dilaksanakan pada bulan Agustus 2024," imbuhnya.
Ketua Steering Committee (SC) Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar ini menerangkan, keputusan Rapimnas itu juga telah disahkan pada munas dan telah dibacakan keputusannya di depan semua peserta munas. Ia membeberkan, tidak ada satu pun peserta munas yang hadir keberatan terhadap keputusan tersebut.
"Silakan aja orang mau menggugat, semua punya hak untuk menggugat, kami hadapi saja sesuai aturan AD/ART serta ketentuan hukum dan konstitusi. Karena kami yakin betul tidak ada AD/ART yang dilanggar dalam Munas XI Partai Golkar," ujar Adies kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024).
Dia mengatakan, semua proses perubahan AD/ART terkait tanggal, bulan, dan tahun sudah ditetapkan dan disahkan sejak pada saat Rapat Pleno DPP Partai Golkar dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). "Semua pemegang hak suara DPD Propinsi dan DPD kabupaten/kota dan organisasi pendiri dan didirikan, total 561 suara semua meminta munas dipercepat agar dilaksanakan pada bulan Agustus 2024," imbuhnya.
Ketua Steering Committee (SC) Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar ini menerangkan, keputusan Rapimnas itu juga telah disahkan pada munas dan telah dibacakan keputusannya di depan semua peserta munas. Ia membeberkan, tidak ada satu pun peserta munas yang hadir keberatan terhadap keputusan tersebut.
Lihat Juga :