DPR Pastikan Jadwal Pilkada Masih Sesuai UU Lama

Senin, 25 Januari 2021 - 19:01 WIB
loading...
DPR Pastikan Jadwal...
Komisi II DPR RI memastikan jadwal pilkada yang diproyeksikan akan serentak di seluruh Indonesia tidak mengalami perubahan dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang UU Pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR RI memastikan jadwal pilkada yang diproyeksikan akan serentak di seluruh Indonesia tidak mengalami perubahan dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) .

Karena, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan UU Pemilu masih berupa draf, dan belum dibahas oleh DPR dan pemerintah. “Selama belum ada Undang-Undang baru terkait itu, ya tetap pakai Undang-Undang 10/2016,” kata anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin kepada MNC Portal Indonesia, Senin (25/1/2021). Baca juga: JPPR Prediksi Pilkada 2022 dan 2023 Tetap Digelar, Ini Alasannya

Zulfikar menjelaskan, RUU Pemilu yang memuat tentang revisi UU Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pilkada ini memang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Tetapi, RUU ini belum diketok sebagai RUU usul inisiatif DPR sebagai hasil dari harmonisasi dan pembulatan di Badan Legislasi (Baleg) DPR. “Jadi komentarnya nanti saja setelah diketok jadi RUU usul inisiatif DPR,” ujar politikus Partai Golkar itu. Baca juga: PKS Setuju Pilkada 2022 dan Pilkada 2023 Digelar, Ini Alasannya

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan dalam draf RUU Pemilu yang disepakati, keserentakan Pilkada akan mundur di 2027, bukan lagi di 2024 bersamaan dengan pemilu nasional. Sehingga, jadwal keserentakannya adalah 2024 Pemilu, 2027 Pilkada, 2029 Pemilu, 2032 Pilkada dan seterusnya. Hal ini pun akan mengubah jadwal keserentakan pilkada yang sudah diatur sebelumnya.

Baca juga : Pilkada 2022 Ditiadakan Hanya untuk Ganjal Anies Baswedan? Refly Harun: Kebangetan Juga

Pelaksanaan pilkada serentak yang dimulai 2015 akan dinormalkan lagi. Sehingga, daerah yang melakukan Pilkada 2015 akan melakukan pilkada kembali di 2020, Pilkada 2017 seperti DKI Jakarta akan dilaksanakan 2022, dan Pilkada 2018 dilaksanakan di 2023 sehingga, keserentakan pilkada direncanakan pada 2027. “Ini yang berbeda dengan undang-undang yang sekarang, kalau sekarang (pilkada) serentak 2024, habis 2020 ini langsung 2024. 2022 dan 2023 nggak ada (di UU Pemilu) yang sekarang,” papar Doli, pada 15 Agustus 2020 lalu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Jerman 2026, Alex Kecelakaan di Tikungan 13
Gaet Pembeli Muda, Fiat...
Gaet Pembeli Muda, Fiat Siap Hidupkan Lagi Abarth Topolino
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
Berita Terkini
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Infografis
UU Cipta Kerja Kembali...
UU Cipta Kerja Kembali Berubah di Istana Diakui Ketua Baleg DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved