DPR Pastikan Jadwal Pilkada Masih Sesuai UU Lama

Senin, 25 Januari 2021 - 19:01 WIB
loading...
DPR Pastikan Jadwal...
Komisi II DPR RI memastikan jadwal pilkada yang diproyeksikan akan serentak di seluruh Indonesia tidak mengalami perubahan dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang UU Pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR RI memastikan jadwal pilkada yang diproyeksikan akan serentak di seluruh Indonesia tidak mengalami perubahan dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) .

Karena, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan UU Pemilu masih berupa draf, dan belum dibahas oleh DPR dan pemerintah. “Selama belum ada Undang-Undang baru terkait itu, ya tetap pakai Undang-Undang 10/2016,” kata anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin kepada MNC Portal Indonesia, Senin (25/1/2021). Baca juga: JPPR Prediksi Pilkada 2022 dan 2023 Tetap Digelar, Ini Alasannya

Zulfikar menjelaskan, RUU Pemilu yang memuat tentang revisi UU Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pilkada ini memang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Tetapi, RUU ini belum diketok sebagai RUU usul inisiatif DPR sebagai hasil dari harmonisasi dan pembulatan di Badan Legislasi (Baleg) DPR. “Jadi komentarnya nanti saja setelah diketok jadi RUU usul inisiatif DPR,” ujar politikus Partai Golkar itu. Baca juga: PKS Setuju Pilkada 2022 dan Pilkada 2023 Digelar, Ini Alasannya

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan dalam draf RUU Pemilu yang disepakati, keserentakan Pilkada akan mundur di 2027, bukan lagi di 2024 bersamaan dengan pemilu nasional. Sehingga, jadwal keserentakannya adalah 2024 Pemilu, 2027 Pilkada, 2029 Pemilu, 2032 Pilkada dan seterusnya. Hal ini pun akan mengubah jadwal keserentakan pilkada yang sudah diatur sebelumnya.

Baca juga : Pilkada 2022 Ditiadakan Hanya untuk Ganjal Anies Baswedan? Refly Harun: Kebangetan Juga

Pelaksanaan pilkada serentak yang dimulai 2015 akan dinormalkan lagi. Sehingga, daerah yang melakukan Pilkada 2015 akan melakukan pilkada kembali di 2020, Pilkada 2017 seperti DKI Jakarta akan dilaksanakan 2022, dan Pilkada 2018 dilaksanakan di 2023 sehingga, keserentakan pilkada direncanakan pada 2027. “Ini yang berbeda dengan undang-undang yang sekarang, kalau sekarang (pilkada) serentak 2024, habis 2020 ini langsung 2024. 2022 dan 2023 nggak ada (di UU Pemilu) yang sekarang,” papar Doli, pada 15 Agustus 2020 lalu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Penggunaan AI Melesat...
Penggunaan AI Melesat Sebabkan Harga Mobil Naik Signifikan
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
Istana Menegaskan Pilkada...
Istana Menegaskan Pilkada 2020 Dilaksanakan Sesuai Jadwal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved