Memanfaatkan Penduduk Produktif di Masa Pandemi
Senin, 25 Januari 2021 - 05:10 WIB
loading...
Jumlah penduduk Indonesia pada September 2020 sebanyak 270,2 juta jiwa atau bertambah 32,56 juta jiwa dibandingkan satu dekade silam. (Ilustrasi: SINDONews/Wawan Bastian)
A
A
A
BADAN Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan lalu merilis data Sensus Penduduk 2020 (SP2020) dan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) 2020.
Dari data terbaru kependudukan yang disampaikan BPS, tercatat jumlah penduduk Indonesia pada September 2020 sebanyak 270,2 juta jiwa atau bertambah 32,56 juta jiwa bila dibandingkan dengan satu dekade silam. Adapun jumlah penduduk berdasarkan Adminduk 2020 pada bulan Desember 2020 adalah sebesar 271,35 juta jiwa.
Meski terdapat perbedaan jumlah jiwa, data BPS dan Adminduk yang dikeluarkan Kemendagri sesungguhnya sudah menyatu. Perbedaan tersebut wajar karena perhitungannya memiliki selisih dua bulan.
Di samping itu adanya perbedaan angka jumlah penduduk tersebut disebabkan perhitungan BPS berdasarkan de facto, sedangkan Adminduk menggambarkannya secara de jure. Perbedaan ini di antaranya karena adanya penduduk yang tinggal sementara di kota lain karena alasan pendidikan/kuliah atau bekerja.
Dari paparan yang disampaikan BPS, ada hal menarik yang perlu dicermati mengenai besarnya jumlah penduduk produktif berusia 15–64 tahun, yakni sebanyak 70,2% dari total populasi. Jumlah tersebut setara dengan 194,5 juta jiwa.
Melihat angka kelompok usia produktif yang cukup besar, BPS menyebut bahwa Indonesia saat ini masih dalam masa bonus demografi. Artinya dengan jumlah usia produktif sebesar itu, ada peluang besar jika mampu memanfaatkannya secara maksimal.
Apabila bonus demografi tersebut dibarengi dengan kualitas kerja yang baik, produktif, dan berdaya saing, hal itu akan membantu pertumbuhan ekonomi secara luas. Pertanyaannya, sudahkah kelompok usia produktif di Tanah Air kita memiliki kualitas yang mumpuni dan siap bersaing?
Dari data terbaru kependudukan yang disampaikan BPS, tercatat jumlah penduduk Indonesia pada September 2020 sebanyak 270,2 juta jiwa atau bertambah 32,56 juta jiwa bila dibandingkan dengan satu dekade silam. Adapun jumlah penduduk berdasarkan Adminduk 2020 pada bulan Desember 2020 adalah sebesar 271,35 juta jiwa.
Meski terdapat perbedaan jumlah jiwa, data BPS dan Adminduk yang dikeluarkan Kemendagri sesungguhnya sudah menyatu. Perbedaan tersebut wajar karena perhitungannya memiliki selisih dua bulan.
Di samping itu adanya perbedaan angka jumlah penduduk tersebut disebabkan perhitungan BPS berdasarkan de facto, sedangkan Adminduk menggambarkannya secara de jure. Perbedaan ini di antaranya karena adanya penduduk yang tinggal sementara di kota lain karena alasan pendidikan/kuliah atau bekerja.
Dari paparan yang disampaikan BPS, ada hal menarik yang perlu dicermati mengenai besarnya jumlah penduduk produktif berusia 15–64 tahun, yakni sebanyak 70,2% dari total populasi. Jumlah tersebut setara dengan 194,5 juta jiwa.
Melihat angka kelompok usia produktif yang cukup besar, BPS menyebut bahwa Indonesia saat ini masih dalam masa bonus demografi. Artinya dengan jumlah usia produktif sebesar itu, ada peluang besar jika mampu memanfaatkannya secara maksimal.
Apabila bonus demografi tersebut dibarengi dengan kualitas kerja yang baik, produktif, dan berdaya saing, hal itu akan membantu pertumbuhan ekonomi secara luas. Pertanyaannya, sudahkah kelompok usia produktif di Tanah Air kita memiliki kualitas yang mumpuni dan siap bersaing?
Lihat Juga :