Memanfaatkan Penduduk Produktif di Masa Pandemi

Senin, 25 Januari 2021 - 05:10 WIB
loading...
Memanfaatkan Penduduk Produktif di Masa Pandemi
Jumlah penduduk Indonesia pada September 2020 sebanyak 270,2 juta jiwa atau bertambah 32,56 juta jiwa dibandingkan satu dekade silam. (Ilustrasi: SINDONews/Wawan Bastian)
A A A
BADAN Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan lalu merilis data Sensus Penduduk 2020 (SP2020) dan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) 2020.

Dari data terbaru kependudukan yang disampaikan BPS, tercatat jumlah penduduk Indonesia pada September 2020 sebanyak 270,2 juta jiwa atau bertambah 32,56 juta jiwa bila dibandingkan dengan satu dekade silam. Adapun jumlah penduduk berdasarkan Adminduk 2020 pada bulan Desember 2020 adalah sebesar 271,35 juta jiwa.

Meski terdapat perbedaan jumlah jiwa, data BPS dan Adminduk yang dikeluarkan Kemendagri sesungguhnya sudah menyatu. Perbedaan tersebut wajar karena perhitungannya memiliki selisih dua bulan.

Di samping itu adanya perbedaan angka jumlah penduduk tersebut disebabkan perhitungan BPS berdasarkan de facto, sedangkan Adminduk menggambarkannya secara de jure. Perbedaan ini di antaranya karena adanya penduduk yang tinggal sementara di kota lain karena alasan pendidikan/kuliah atau bekerja.

Dari paparan yang disampaikan BPS, ada hal menarik yang perlu dicermati mengenai besarnya jumlah penduduk produktif berusia 15ā€“64 tahun, yakni sebanyak 70,2% dari total populasi. Jumlah tersebut setara dengan 194,5 juta jiwa.

Melihat angka kelompok usia produktif yang cukup besar, BPS menyebut bahwa Indonesia saat ini masih dalam masa bonus demografi. Artinya dengan jumlah usia produktif sebesar itu, ada peluang besar jika mampu memanfaatkannya secara maksimal.

Apabila bonus demografi tersebut dibarengi dengan kualitas kerja yang baik, produktif, dan berdaya saing, hal itu akan membantu pertumbuhan ekonomi secara luas. Pertanyaannya, sudahkah kelompok usia produktif di Tanah Air kita memiliki kualitas yang mumpuni dan siap bersaing?

Faktanya, menurut BPS, pada Agustus tahun lalu penduduk yang bekerja didominasi oleh mereka yang pendidikannya SMP ke bawah dengan persentase mencapai 57,16%. Itu setara dengan 73 juta jiwa. Sementara pekerja yang pendidikannya diploma ke atas hanya 12,33% (15,83 juta) dari total penduduk yang bekerja 128,45 juta jiwa.

Adapun jumlah pengangguran per Agustus 2020 lalu tercatat sebanyak 9,77 juta orang atau naik 2,67 juta orang bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kenaikan angka pengangguran tersebut disebabkan berkurangnya lapangan kerja akibat pandemi korona (Covid-19).

Melihat data tersebut, para pemangku kepentingan sepertinya harus berpikir lebih keras karena saat ini yang dihadapi bukan semata-mata masalah pengangguran, tetapi juga pandemi korona yang belum juga hilang dari bumi ini.

Terhitung lebih dari 10 bulan sejak diumumkan kasus pertama Covid-19 pada Maret lalu, grafik pandemi di Tanah Air belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Bahkan kasus persebaran Covid justru semakin menjadi-jadi dan kian mendekat ke lingkungan kita.

Data terkini, pada Minggu (24/01), terjadi penambahan kasus positif sebanyak 11.788 orang hingga secara akumulasi menjadi 989.262 orang. Sementara jumlah orang meninggal bertambah 171 orang menjadi total sebanyak 27.835 orang.

Masih banyaknya kasus positif Covid-19 membuat pemerintah berulang kali menerapkan sejumlah kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat. Akan tetapi, seperti kita tahu, efektivitas kebijakan pembatasan tersebut sepertinya masih jauh dari harapan.

Istilah ā€œremā€ dan ā€œgasā€ yang disampaikan Presiden Joko Widodo untuk menggambarkan pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi pun tampaknya hanya tinggal slogan semata. Minimnya pengawasan saat ā€œngeremā€ masyarakat agar lebih disiplin dan patuh kini mulai pudar di lapangan.

Di level skala usaha besar seperti pusat perbelanjaan atau mal memang penerapannya cukup baik. Namun sayangnya penerapan disiplin tersebut tidak turut diimplementasikan di skala bisnis yang lebih kecil seperti pasar tradisional, warung-warung tenda, dan kafe atau tempat nongkrong lain di level kompleks perumahan.

Bagi para pelaku usaha di level kecil di sektor informal, memang terkesan serbasalah. Pasalnya jika tak berjualan, mereka akan kehilangan pendapatan untuk keluarga dan pekerjanya.

Upaya mereka untuk tetap beroperasi di sisi lain juga justru membantu pemerintah karena para pelaku usaha kecil ini mampu menyerap tenaga kerja yang memanfaatkan usia produktif tadi.

Kini harapannya tentu saja upaya pemulihan ekonomi dan kesehatan bisa berjalan optimal seiring dengan mulai disuntikkannya vaksin sejak 13 Januari lalu.

(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3971 seconds (0.1#10.140)