Memanfaatkan Penduduk Produktif di Masa Pandemi
loading...
A
A
A
Terhitung lebih dari 10 bulan sejak diumumkan kasus pertama Covid-19 pada Maret lalu, grafik pandemi di Tanah Air belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Bahkan kasus persebaran Covid justru semakin menjadi-jadi dan kian mendekat ke lingkungan kita.
Data terkini, pada Minggu (24/01), terjadi penambahan kasus positif sebanyak 11.788 orang hingga secara akumulasi menjadi 989.262 orang. Sementara jumlah orang meninggal bertambah 171 orang menjadi total sebanyak 27.835 orang.
Masih banyaknya kasus positif Covid-19 membuat pemerintah berulang kali menerapkan sejumlah kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat. Akan tetapi, seperti kita tahu, efektivitas kebijakan pembatasan tersebut sepertinya masih jauh dari harapan.
Istilah āremā dan āgasā yang disampaikan Presiden Joko Widodo untuk menggambarkan pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi pun tampaknya hanya tinggal slogan semata. Minimnya pengawasan saat āngeremā masyarakat agar lebih disiplin dan patuh kini mulai pudar di lapangan.
Di level skala usaha besar seperti pusat perbelanjaan atau mal memang penerapannya cukup baik. Namun sayangnya penerapan disiplin tersebut tidak turut diimplementasikan di skala bisnis yang lebih kecil seperti pasar tradisional, warung-warung tenda, dan kafe atau tempat nongkrong lain di level kompleks perumahan.
Bagi para pelaku usaha di level kecil di sektor informal, memang terkesan serbasalah. Pasalnya jika tak berjualan, mereka akan kehilangan pendapatan untuk keluarga dan pekerjanya.
Upaya mereka untuk tetap beroperasi di sisi lain juga justru membantu pemerintah karena para pelaku usaha kecil ini mampu menyerap tenaga kerja yang memanfaatkan usia produktif tadi.
Kini harapannya tentu saja upaya pemulihan ekonomi dan kesehatan bisa berjalan optimal seiring dengan mulai disuntikkannya vaksin sejak 13 Januari lalu.
Lihat Juga: UKP Mardiono Dorong Peningkatan Produktivitas Angkatan Kerja untuk Hadapi Bonus Demografi
Data terkini, pada Minggu (24/01), terjadi penambahan kasus positif sebanyak 11.788 orang hingga secara akumulasi menjadi 989.262 orang. Sementara jumlah orang meninggal bertambah 171 orang menjadi total sebanyak 27.835 orang.
Masih banyaknya kasus positif Covid-19 membuat pemerintah berulang kali menerapkan sejumlah kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat. Akan tetapi, seperti kita tahu, efektivitas kebijakan pembatasan tersebut sepertinya masih jauh dari harapan.
Istilah āremā dan āgasā yang disampaikan Presiden Joko Widodo untuk menggambarkan pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi pun tampaknya hanya tinggal slogan semata. Minimnya pengawasan saat āngeremā masyarakat agar lebih disiplin dan patuh kini mulai pudar di lapangan.
Di level skala usaha besar seperti pusat perbelanjaan atau mal memang penerapannya cukup baik. Namun sayangnya penerapan disiplin tersebut tidak turut diimplementasikan di skala bisnis yang lebih kecil seperti pasar tradisional, warung-warung tenda, dan kafe atau tempat nongkrong lain di level kompleks perumahan.
Bagi para pelaku usaha di level kecil di sektor informal, memang terkesan serbasalah. Pasalnya jika tak berjualan, mereka akan kehilangan pendapatan untuk keluarga dan pekerjanya.
Upaya mereka untuk tetap beroperasi di sisi lain juga justru membantu pemerintah karena para pelaku usaha kecil ini mampu menyerap tenaga kerja yang memanfaatkan usia produktif tadi.
Kini harapannya tentu saja upaya pemulihan ekonomi dan kesehatan bisa berjalan optimal seiring dengan mulai disuntikkannya vaksin sejak 13 Januari lalu.
Lihat Juga: UKP Mardiono Dorong Peningkatan Produktivitas Angkatan Kerja untuk Hadapi Bonus Demografi
(bmm)