Instruksi Mendagri Perpanjangan PPKM Pertegas Sanksi

Jum'at, 22 Januari 2021 - 13:02 WIB
loading...
Instruksi Mendagri Perpanjangan...
Warga beraktivitas pada jam pulang kerja di halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan atau hingga 8 Februari 2021. Foto/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Instruksi mendagri yang baru akan diterbitkan menyusul adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) . Pada PPKM tanggal 11 Januari sampai 25 Januari 2021, PPKM diatur dalam Instruksi Mendagri No.1/2021.

Baca juga ; Kecantikan Sabina Altynbekova Mengalihkan Fans dari Turnamen Voli

Seperti diketahui, PPKM akan diperpanjang lagi tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan bahwa di instruksi mendagri yang baru hanya akan mengatur perpanjangan PPKM . Terkait dengan sanksi pelangaran protokol kesehatan saat PPKM dilaksanakan, akan dipertegas.

Baca juga: PPKM Terkesan Parsial, Perlu PSBB Skala Nasional


"Tidak ada aturan baru, hanya memperpanjang saja, sekaligus evaluasi jika ada pertambahan daerah dan penegasan sanksi," katanya saat dihubungi, Jumat (22/1/2021).

Baca juga : Empat Tahun Jadi Pacar Irina Shayk, Dosa Ronaldo Pernah Salah Kirim Foto Cewek

Instruksi Mendagri Perpanjangan PPKM Pertegas Sanksi

Soal sanksi juga sempat disinggung dalam Instruksi Mendagri No.1/2021 poin 6 yakni jika diperlukan dapat membuat peraturan kepala daerah yang mengatur secara spesifik pembatasan dimaksud sampai dengan pengaturan penerapan sanksi.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia Bukan karena Varian Baru Virus


Syafrizal mengatakan bahwa penegasan di instruksi mendagri yang baru nantinya lebih menekankan pada peningkatan pelaksanaan dan pengawasan. "Kita menginstruksikan kepada daerah agar menerapkan sanksi jika melanggar prokes. Misalkan jika melanggar jam operasional tempat publik maka tempatnya didenda atau ditutup," pungkasnya.

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masyarakat Wajib Pertahankan...
Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir
Wapres Tegaskan Vaksinasi...
Wapres Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Jalan Terus Meski PPKM Dicabut
Wapres Tegaskan PeduliLindungi...
Wapres Tegaskan PeduliLindungi Tetap Berlaku meski PPKM Dicabut
Anggota DPR Ungkap Sisi...
Anggota DPR Ungkap Sisi Positif Pencabutan PPKM
PPKM Dicabut, Menag:...
PPKM Dicabut, Menag: Kapasitas Tempat Ibadah Sudah Diperbolehkan 100%
Begini Cara Pemakaian...
Begini Cara Pemakaian Masker Setelah PPKM Dicabut
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Konsisten Dukung Program...
Konsisten Dukung Program Pemerintah, SiCepat Raih Penghargaan BAZNAS dan PPKM Award
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
Rekomendasi
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
OKI Desak 57 Anggotanya...
OKI Desak 57 Anggotanya Jatuhkan Sanksi ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved