Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah

Senin, 08 Juni 2026 - 22:29 WIB
loading...
Usia Pensiun Personel...
Personel Polri. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia ( RUU Polri ) menyepakati aturan batas usia masa pensiun anggota Polri yang diusulkan pemerintah. Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyampaikan alasan adanya perbedaan usia pensiun anggota Polri .

Diketahui, usia pensiun bagi bagi tamtama dan bintara adalah 59 tahun. Sementara, untuk perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi 60 tahun.

Alasan pertama, jika semuanya sama rata 60 tahun, hal ini justru akan mengakibatkan adanya demotivasi. "Bintara dan
tamtama akan mengatakan 'kami tidak perlu sekolah untuk perwira, toh pensiunnya sama dengan perwira 60 tahun'," kata Eddy dalam paparannya saat rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca Juga: Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun

Alasan kedua, jika semua 60 tahun maka masa kerja bintara/tamtama jauh lebih panjang daripada perwira. Usia masuk tamtama/bintara bisa dimulai sejak berumur 18 tahun. Jika terhitung bekerja hingga 60 tahun, maka masa kerjanya adalah 42 tahun.

"Sementara, perwira yang sekolahnya lebih tinggi itu masa kerjanya lebih kecil. Nah, itu mengapa saya pikir harus ada pemisahan," ujarnya.

Dia pun menyandingkan dengan aparatur sipil negara (ASN) yang juga mempunyai gradasi dalam masa usia pensiun. Sebagai latar belakang akademisi, kata dia, lektor habis masa baktinya di usia 60 tahun, doktor 65 tahun, dan guru besar 70 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Bisa Tetap Berkarya!...
Bisa Tetap Berkarya! Ini Tips Menjaga Kualitas Hidup Setelah Pensiun
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
FIFA Putar Balik Aturan...
FIFA Putar Balik Aturan Aneh usai Insiden Konferensi Pers Hakimi dan Vinicius di Piala Dunia 2026
Belgia vs Mesir Imbang...
Belgia vs Mesir Imbang 1-1 di Piala Dunia 2026, Mo Salah Moncer
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh di Pangkalan California, 8 Orang Tewas
Berita Terkini
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved