Perpres Ekstremisme Dinilai Berpotensi Lahirkan Polarisasi Masyarakat

Jum'at, 22 Januari 2021 - 07:16 WIB
loading...
Perpres Ekstremisme...
Menurut Pakar Hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, Perpres Ekstremismen berpotensi melahirkan polarisasi dalam masyarakat. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme terus menuai kritikan. Menurut Pakar Hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, perpres itu berpotensi melahirkan polarisasi dalam masyarakat.

"Bahwa keamanan dalam negeri merupakan kebutuhan semua pihak, tidak hanya pemerintah, aparatur keamanan, tetapi juga masyarakat pada umumnya," kata Pakar Hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar kepada SINDOnews, Jumat (22/1/2021).

Demikian halnya, lanjut dia, dalam konteks bernegara dan bermasyarakat, ada pembagian tugas yang didadarkan pada pembagian kekuasaan. "Di mana keamanan dalam negeri merupakan tanggung jawab dalam konteks kekuasaan eksekutif dalam hal ini aparatur keamanan," katanya.



Karena itu dalam perkembangannya, lanjut dia, selain dikembangkannya Undang-Undang tentang Pemberantasan Terorisme serta divisi-divisi dalam kepolisian, juga dibuat khusus Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dan Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) yang memiliki tugas, fungsi dan struktur organisasinya juga menangani terorisme.

"Artinya apa? Ya ini berarti kita di semua lini telah mempersiapkan dan mengerjakan penanggulangan terorisme dengan berbagai program dan organisasi kelembagaan yang melaksanakannya baik preventif pencegahan maupun represif melalui penegakan hukum," katannya.

Jadi, dia mengatakan bahwa jika lembaga yang sudah ada dioptimalkan, maka hak masyarakat menikmati hak atas keamanan hidupnya akan terjamin. Menurut dia, Perpres itu bisa menyebabkan pemborosan anggaran, karena mengeluarkan anggaran baru.



"Secara sosiologis politis dapat melahirkan pertentangan dan pembelahan dalam masyarakat dengan program pemolisian. Optimalisasi program pencegahan dalam penanggulangan terorisme akan lebih bermanfaat ketimbang melibatkan program yang melibatkan masyarakat yang berpotensi melahirkan polarisasi dalam masyarakat," katanya.

Untuk diketahui, kebijakan yang berisi lebih dari 125 rencana aksi dan yang akan dijalankan lebih dari 20 kementerian atau lembaga ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2021 setelah sebelumnya mengalami proses lebih dari tiga tahun sejak 2017.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alisa Wahid: Perempuan...
Alisa Wahid: Perempuan Perlu Ikut Dalam Penanggulangan Terorisme
Ijtihad Tepuk Nyamuk:...
Ijtihad 'Tepuk Nyamuk': Logika Radikal-Terorisme
Yusril Sebut Pemulangan...
Yusril Sebut Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali bukan Prioritas Pemerintah
HTI dalam Bayang-Bayang...
HTI dalam Bayang-Bayang Hukum
ICITES 2025, Pertukaran...
ICITES 2025, Pertukaran Pengetahuan soal Terorisme di Eropa, Asia, dan Afrika
Luncurkan World Terrorism...
Luncurkan World Terrorism Index, ReCURE Berharap Perkuat Pemahaman Ancaman Terorisme
Waspadai Narasi Kemenangan...
Waspadai Narasi Kemenangan Mujahid atas Runtuhnya Bashar Al-Assad
Akademisi UI Minta Masyarakat...
Akademisi UI Minta Masyarakat Waspadai Ajakan Berjihad ke Suriah
Konflik Suriah Dampak...
Konflik Suriah Dampak Politik Lama Bukan Masalah Agama
Rekomendasi
Leg Pertama Semifinal...
Leg Pertama Semifinal Liga Champions, Barcelona vs Inter Milan Streaming di VISION+
Kuliah di Mana Cak Lontong?...
Kuliah di Mana Cak Lontong? Komedian yang Ditunjuk sebagai Komisaris Ancol
Pacu Hilirisasi Nikel,...
Pacu Hilirisasi Nikel, MIND ID Dorong 3 Proyek Strategis Vale Indonesia
Berita Terkini
Usai Petinggi Berau...
Usai Petinggi Berau Coal dan Pamapersada, Giliran Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah
45 menit yang lalu
Sosok Dani Nur Adiningrat...
Sosok Dani Nur Adiningrat yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa, Pernah Dituduh Kumpul Kebo
46 menit yang lalu
Gelar Rekonstruksi Vonis...
Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara
1 jam yang lalu
Kejagung Tetapkan Heru...
Kejagung Tetapkan Heru Hanindyo Hakim Pembebas Ronald Tannur Tersangka Pencucian Uang
2 jam yang lalu
DPR Ungkap Sosok yang...
DPR Ungkap Sosok yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
3 jam yang lalu
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
3 jam yang lalu
Infografis
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat...
PPN Naik Jadi 12%, Masyarakat Beralih ke Frugal Living
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved