Pemuda Muhammadiyah: Ada Gejala Radikalisme dan Ekstremisme di FPI Menguat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua bidang Hukum dan HAM, PP Pemuda Muhammadiyah , Razikin menganggap, langkah pemerintah yang secara resmi membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) diyakini sudah melalui kajian yang komprehensif.
"Secara hukum sebetulnya dengan dicabutnya legal standing FPI dalam putusan Mahkamah Konsitutusi (MK) tertanggal 23 Desember tahun 2014 maka eksistensi FPI sebagai sebuah organisasi sudah tidak ada," tutur Razikin saat dihubungi SINDOnews, Kamis (31/12/2020). (Baca juga: Pengamat Nilai SKB 6 Menteri Terkait Pembubaran FPI Membingungkan)
Razikin pun memandang, langkah pemerintah yang melarang seluruh aktivitas FPI merupakan langkah yang tepat. Karena dia melihat, ormas yang didirikan Habib Rizieq Shihab ini sendiri semakin ke sini, semakin memperlihatkan berbagai tindakan yang melanggar hukum. "Saya melihat FPI sendiri menumpang dalam fasilitas demokrasi dengan melabrakan prinsip-prinsip dasar dari demokrasi itu sendiri," ungkap dia. (Baca juga: FPI Dibubarkan, Rizal Ramli: Masalah Utama Rakyat, Kemiskinan dan Keadilan)
Namun demikian, Razikin menilai ada hal yang jauh lebih penting dari sekadar polemik pembubaran tersebut, yang dinggapnya perlu pencermatan semua pihak, yakni, belakangan ini ada gejala menguatnya radikalisme dan ekstremisme.
"Saya cermati, FPI memberi ruang bagi bibit radikalisme dan ektremesme itu tumbuh. Apakah FPI secara sengaja membuka ruang tersebut ataukah FPI tidak menyadari hal itu, tentu saja Pemerintah punya data soal itu. Tentu saja, keputusan pemerintah ini dipastikan menuai pro- kontra, namun selama keputusan tersebut dimaksudkan untuk menjaga keutuhan Negara dan Bangsa kita, tidak jalan lain kecuali memberikan dukungan," tandasnya.
"Secara hukum sebetulnya dengan dicabutnya legal standing FPI dalam putusan Mahkamah Konsitutusi (MK) tertanggal 23 Desember tahun 2014 maka eksistensi FPI sebagai sebuah organisasi sudah tidak ada," tutur Razikin saat dihubungi SINDOnews, Kamis (31/12/2020). (Baca juga: Pengamat Nilai SKB 6 Menteri Terkait Pembubaran FPI Membingungkan)
Razikin pun memandang, langkah pemerintah yang melarang seluruh aktivitas FPI merupakan langkah yang tepat. Karena dia melihat, ormas yang didirikan Habib Rizieq Shihab ini sendiri semakin ke sini, semakin memperlihatkan berbagai tindakan yang melanggar hukum. "Saya melihat FPI sendiri menumpang dalam fasilitas demokrasi dengan melabrakan prinsip-prinsip dasar dari demokrasi itu sendiri," ungkap dia. (Baca juga: FPI Dibubarkan, Rizal Ramli: Masalah Utama Rakyat, Kemiskinan dan Keadilan)
Namun demikian, Razikin menilai ada hal yang jauh lebih penting dari sekadar polemik pembubaran tersebut, yang dinggapnya perlu pencermatan semua pihak, yakni, belakangan ini ada gejala menguatnya radikalisme dan ekstremisme.
"Saya cermati, FPI memberi ruang bagi bibit radikalisme dan ektremesme itu tumbuh. Apakah FPI secara sengaja membuka ruang tersebut ataukah FPI tidak menyadari hal itu, tentu saja Pemerintah punya data soal itu. Tentu saja, keputusan pemerintah ini dipastikan menuai pro- kontra, namun selama keputusan tersebut dimaksudkan untuk menjaga keutuhan Negara dan Bangsa kita, tidak jalan lain kecuali memberikan dukungan," tandasnya.
(cip)