Sikapi Perpres Ekstremisme, DPR Segera Bentuk Tim Pengawas
Kamis, 21 Januari 2021 - 18:22 WIB
loading...
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menyoroti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE) sebagai upaya pemerintah membangun harmoni dalam masyarakat.
"Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme memang menjadi tantangan tersendiri. Masyarakat membutuhkan harmoni, sehingga langkah-langkah inovatif dari pemerintah adalah proses yang logis terhadap deteksi dini dalam penangulangan terorisme," tutur Azis kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).Baca juga: PKS Pertanyakan Motif Lahirnya Perpres Pencegahan Ekstremisme
Menurut mantan Ketua Komisi III DPR ini, jika tujuannya memang untuk membangun stabilitas keamanan nasional maka perpres harus didukung. Akan tetapi, proses implementasinya harus jelas sehingga tindak tumpang tindih.
"Yang pasti, segala jenis bentuk terorisme harus diberantas, baik yang konventional maupun non-konventional. Maka dibutuhkan deteksi dini," ujarnya.Baca juga: Perpres Pemolisian Masyarakat Menegaskan Komitmen Pemerintah Atasi Ekstremisme
Adapun bentuk pembinaan yang akan dilakukan okeh Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mendesak agar metode pelatihan dan penerimaan dapat segera di sosialisasikan dengan memperjelas hak dan kewajiban para peserta.
"Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme memang menjadi tantangan tersendiri. Masyarakat membutuhkan harmoni, sehingga langkah-langkah inovatif dari pemerintah adalah proses yang logis terhadap deteksi dini dalam penangulangan terorisme," tutur Azis kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).Baca juga: PKS Pertanyakan Motif Lahirnya Perpres Pencegahan Ekstremisme
Menurut mantan Ketua Komisi III DPR ini, jika tujuannya memang untuk membangun stabilitas keamanan nasional maka perpres harus didukung. Akan tetapi, proses implementasinya harus jelas sehingga tindak tumpang tindih.
"Yang pasti, segala jenis bentuk terorisme harus diberantas, baik yang konventional maupun non-konventional. Maka dibutuhkan deteksi dini," ujarnya.Baca juga: Perpres Pemolisian Masyarakat Menegaskan Komitmen Pemerintah Atasi Ekstremisme
Adapun bentuk pembinaan yang akan dilakukan okeh Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mendesak agar metode pelatihan dan penerimaan dapat segera di sosialisasikan dengan memperjelas hak dan kewajiban para peserta.
Lihat Juga :