Kecewa Hasil Investigasi Komnas HAM, Tim Advokasi 6 Laskar FPI Lapor ke ICC Den Haag
Kamis, 21 Januari 2021 - 06:21 WIB
loading...
Tim advokasi korban penembakan enam FPI melaporkan peristiwa penembakan ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim advokasi korban penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) melaporkan peristiwa penembakan ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court ( ICC ) di Den Haag, Belanda. Salah satu alasannya karena hasil investigasi Komnas HAM tak tuntas dan terkesan hanya formalitas.
Baca juga : Jalan Mulus Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
"Kita intinya tak puas dengan laporan Komnas HAM terkait penyelidkan hasilnya. Komnas HAM tak tuntas kayak cuma yaudah kulitnya aja," ujar Ketua Badan Pengurus PUSHAMI, Hariadi Nasution saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (21/1/2021). Baca juga: Pernyataan Ketua Komnas HAM Sudutkan 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak
Dia mengaku kecewa hasil investigasi Komnas HAM yang menyebut peristiwa penembakan terhadap eks 6 anggota FPI tidak masuk pelanggaran HAM berat. Bahkan, dua dari enam dinyatakan melawan hukum dan diperbolehkan ditembak.
"Menganggap penembakan 2 (pengawal) itu sah karena melawan, padahal saat itu dalam penguasaan polisi," jelasnya.
Baca juga : Pandemi COVID-19 di Panti Jompo, Spanyol Gelar 200 Penyelidikan Kriminal
Tidak hanya itu, tembakan sebanyak 18 kali terhadap enam korban tersebut juga menjadi bukti kuat adanya peristiwa kesewenang-wenangan aparat. "Komnas HAM itu kayak,,, Komnas HAM itu kan lembaga negara bukan kaleng-kaleng kok hasilnya begitu," bebernya.
Baca juga : Jalan Mulus Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
"Kita intinya tak puas dengan laporan Komnas HAM terkait penyelidkan hasilnya. Komnas HAM tak tuntas kayak cuma yaudah kulitnya aja," ujar Ketua Badan Pengurus PUSHAMI, Hariadi Nasution saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (21/1/2021). Baca juga: Pernyataan Ketua Komnas HAM Sudutkan 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak
Dia mengaku kecewa hasil investigasi Komnas HAM yang menyebut peristiwa penembakan terhadap eks 6 anggota FPI tidak masuk pelanggaran HAM berat. Bahkan, dua dari enam dinyatakan melawan hukum dan diperbolehkan ditembak.
"Menganggap penembakan 2 (pengawal) itu sah karena melawan, padahal saat itu dalam penguasaan polisi," jelasnya.
Baca juga : Pandemi COVID-19 di Panti Jompo, Spanyol Gelar 200 Penyelidikan Kriminal
Tidak hanya itu, tembakan sebanyak 18 kali terhadap enam korban tersebut juga menjadi bukti kuat adanya peristiwa kesewenang-wenangan aparat. "Komnas HAM itu kayak,,, Komnas HAM itu kan lembaga negara bukan kaleng-kaleng kok hasilnya begitu," bebernya.
Lihat Juga :