Komnas HAM Sesalkan Cara Aparat Bubarkan Pendemo Tolak RUU Pilkada
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 00:26 WIB
loading...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan cara aparat penegak hukum membubarkan para pendemo tolak RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). Foto/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan cara aparat penegak hukum membubarkan para pendemo tolak RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). Sebab, aparat melakukannya dengan gas air mata hingga pemukulan.
Aparat seharusnya mengedepankan pendekatan humanis. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menilai bahwa unjuk rasa tersebut dilakukan secara damai oleh masyarakat dari berbagai elemen (mahasiswa, buruh, aktivis, akademisi, figur publik, dan kelompok-kelompok lainnya) di berbagai wilayah, termasuk di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, dan daerah lain.
Seperti diketahui, unjuk rasa tersebut merespons rencana RUU Pilkada disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dalam pilkada serentak dan penghitungan usia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur pada saat penetapan calon.
Baca juga: Adian Ungkap Kondisi 36 Pendemo Tolak RUU Pilkada yang Diamankan di Polda Metro Jaya
Aparat seharusnya mengedepankan pendekatan humanis. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menilai bahwa unjuk rasa tersebut dilakukan secara damai oleh masyarakat dari berbagai elemen (mahasiswa, buruh, aktivis, akademisi, figur publik, dan kelompok-kelompok lainnya) di berbagai wilayah, termasuk di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, dan daerah lain.
Seperti diketahui, unjuk rasa tersebut merespons rencana RUU Pilkada disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dalam pilkada serentak dan penghitungan usia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur pada saat penetapan calon.
Baca juga: Adian Ungkap Kondisi 36 Pendemo Tolak RUU Pilkada yang Diamankan di Polda Metro Jaya
Lihat Juga :