Pernyataan Ketua Komnas HAM Sudutkan 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak
Selasa, 19 Januari 2021 - 18:25 WIB
loading...
Pernyataan Ahmad Taufan Damanik selaku ketua Komnas HAM dinilai justru menyudutkan enam laskar FPI yang menjadi korban pelanggaran HAM berat. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember menanggapi pernyataan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Ahmad Taufan Damanik yang menyebut bahwa Laskar FPI tertawa saat peristiwa baku tembak dengan polisi. Menurut tim, pernyataan itu sangat subjektif dan tidak berimbang.
Baca juga : Komjen Pol Listyo Sigit: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
"Konstruksi narasi yang dibangun oleh Ketua Komnas HAM sangat subjektif dan berat sebelah, sehingga Komnas HAM dibawa oleh saudara Ahmad Taufan Damanik yang seharusnya menjadi National Human Rights Defenders berubah menjadi National Defenders for Human Rights Perpetrators," kata Anggota Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember, Hariadi Nasution dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Baca juga : Soal Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Komjen Listyo Jawab Begini
Pernyataan Taufan selaku ketua Komnas HAM, kata Hariadi, justru menyudutkan enam korban pelanggaran HAM berat. Selain itu, pernyataan tersebut semakin memperlihatkan sikap unethical conduct alias tidak beradab sebagai Ketua Komnas HAM yang seharusnya menjadi lembaga terdepan dalam menjamin tegaknya HAM di Indonesia, dengan menjaga kredibilitas dan independen.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Laskar FPI Menikmati saat Adu Tembak dengan Polisi
Baca juga : Komjen Pol Listyo Sigit: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
"Konstruksi narasi yang dibangun oleh Ketua Komnas HAM sangat subjektif dan berat sebelah, sehingga Komnas HAM dibawa oleh saudara Ahmad Taufan Damanik yang seharusnya menjadi National Human Rights Defenders berubah menjadi National Defenders for Human Rights Perpetrators," kata Anggota Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember, Hariadi Nasution dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Baca juga : Soal Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Komjen Listyo Jawab Begini
Pernyataan Taufan selaku ketua Komnas HAM, kata Hariadi, justru menyudutkan enam korban pelanggaran HAM berat. Selain itu, pernyataan tersebut semakin memperlihatkan sikap unethical conduct alias tidak beradab sebagai Ketua Komnas HAM yang seharusnya menjadi lembaga terdepan dalam menjamin tegaknya HAM di Indonesia, dengan menjaga kredibilitas dan independen.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Laskar FPI Menikmati saat Adu Tembak dengan Polisi
Lihat Juga :