Pernyataan Ketua Komnas HAM Sudutkan 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:25 WIB
loading...
Pernyataan Ketua Komnas HAM Sudutkan 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak
Pernyataan Ahmad Taufan Damanik selaku ketua Komnas HAM dinilai justru menyudutkan enam laskar FPI yang menjadi korban pelanggaran HAM berat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember menanggapi pernyataan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Ahmad Taufan Damanik yang menyebut bahwa Laskar FPI tertawa saat peristiwa baku tembak dengan polisi. Menurut tim, pernyataan itu sangat subjektif dan tidak berimbang.

Baca Juga: Komjen Pol Listyo Sigit: Hukum Tidak Boleh Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

"Konstruksi narasi yang dibangun oleh Ketua Komnas HAM sangat subjektif dan berat sebelah, sehingga Komnas HAM dibawa oleh saudara Ahmad Taufan Damanik yang seharusnya menjadi National Human Rights Defenders berubah menjadi National Defenders for Human Rights Perpetrators," kata Anggota Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember, Hariadi Nasution dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Soal Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Komjen Listyo Jawab Begini

Pernyataan Taufan selaku ketua Komnas HAM, kata Hariadi, justru menyudutkan enam korban pelanggaran HAM berat. Selain itu, pernyataan tersebut semakin memperlihatkan sikap unethical conduct alias tidak beradab sebagai Ketua Komnas HAM yang seharusnya menjadi lembaga terdepan dalam menjamin tegaknya HAM di Indonesia, dengan menjaga kredibilitas dan independen.



"Menyesalkan sikap Ketua Komnas HAM yang atas pernyataannya tersebut, yaitu tindakan tertawa-tawa oleh korban yang dikonstruksikan secara negatif, telah menjadi justifikasi untuk menghalalkan pembunuhan secara sistematis terhadappenduduk sipil, yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM berat, hanya berdasarkan dari sebagian kecil rentetan dari peristiwa tragedi kemanusia," katanya.

Dia menuturkan, konteks tindakan tertawa-tawa yang dimaksud oleh Damanik, faktanya adalah sequel sebelum terjadi peristiwa, apa yang disebut oleh Komnas sebagai peristiwa intensitas tinggi. Menurutnya, tertawanya enam korban pelanggaran HAM adalah ekspresi rasa senang mereka atas keberhasilan mereka menyelamatkan HRS dan keluarga dari gangguan orang tidak dikenal yang mengancam keselamatan.

"Termasuk anak dan cucu yang masih balita, serta rasa heran mereka atas tindakan gila dan lucu dari OTK, yang ternyata kemudian menjadi pembunuh mereka," ucapnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1655 seconds (0.1#10.140)