Bahas Kasus Bansos, Refly Harun Lantunkan Sepotong Lirik Lagu Ebiet G Ade

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:22 WIB
loading...
Bahas Kasus Bansos,...
Juliari P Batubara, tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa adik legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus , Muhammad Rakyan Ikram, dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Refly membahas itu dalam channel Youtubenya bertajuk 'Korupsi Bansos, KPK Periksa Adik Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari PDIP' yang diunggah pada Sabtu 16 Januari 2021.

Kasus itu telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang juga berasal dari PDIP. Menurut Refly Harun, kasus korupsi bansos itu bisa dilihat dari dua perspektif, secara individual dan secara sistemik.

"Nah mana yang akan nanti ditemukan, apakah perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Juliari P Batubara ini adalah korupsi individual, artinya korupsi yang tidak melibatkan sebuah struktur apa-apa, jadi hanya inisiatif Juliari P Batubara untuk melakukan tindak pidana korupsi dalam hal ini menerima fee dari penyaluran paket bansos yang Rp300 ribu satu paket, kemudian dipotong Rp10 ribu per paket dan sudah didapatkan uang belasan miliar," katanya.

Bahkan, kata dia, jika korupsi itu terus dilakukan bisa sampai Rp3 triliunan diperoleh pelaku. "Luar biasa kan, makanya kemudian Juliari yang pernah ngomong soal bagaimana memberantas korupsi dengan mudahnya lupa ulahnya sendiri, itu kalau perspektifnya individual," ujarnya.

Baca juga: MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Refly Harun Nilai Substansi Alat Bukti Tak Dijawab Hakim
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BREAKING! Refly Harun...
BREAKING! Refly Harun Pasang Badan di Praperadilan Roy Suryo, Minta Cekal Dicabut
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved