Bahas Kasus Bansos, Refly Harun Lantunkan Sepotong Lirik Lagu Ebiet G Ade

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:22 WIB
loading...
Bahas Kasus Bansos,...
Juliari P Batubara, tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa adik legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus , Muhammad Rakyan Ikram, dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Refly membahas itu dalam channel Youtubenya bertajuk 'Korupsi Bansos, KPK Periksa Adik Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari PDIP' yang diunggah pada Sabtu 16 Januari 2021.

Kasus itu telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang juga berasal dari PDIP. Menurut Refly Harun, kasus korupsi bansos itu bisa dilihat dari dua perspektif, secara individual dan secara sistemik.

"Nah mana yang akan nanti ditemukan, apakah perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Juliari P Batubara ini adalah korupsi individual, artinya korupsi yang tidak melibatkan sebuah struktur apa-apa, jadi hanya inisiatif Juliari P Batubara untuk melakukan tindak pidana korupsi dalam hal ini menerima fee dari penyaluran paket bansos yang Rp300 ribu satu paket, kemudian dipotong Rp10 ribu per paket dan sudah didapatkan uang belasan miliar," katanya.

Bahkan, kata dia, jika korupsi itu terus dilakukan bisa sampai Rp3 triliunan diperoleh pelaku. "Luar biasa kan, makanya kemudian Juliari yang pernah ngomong soal bagaimana memberantas korupsi dengan mudahnya lupa ulahnya sendiri, itu kalau perspektifnya individual," ujarnya.

Baca juga: MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
BREAKING! Refly Harun...
BREAKING! Refly Harun Pasang Badan di Praperadilan Roy Suryo, Minta Cekal Dicabut
Kasus Ijazah Palsu Jokowi...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Janggal, Troya Minta Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polisi
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Rekomendasi
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Asal Usul Bacaan Basmalah,...
Asal Usul Bacaan Basmalah, Ternyata Pertama Kali Ditulis oleh Nabi Sulaiman AS
Terungkap! Hak Asuh...
Terungkap! Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Belum Diputus Pengadilan
Berita Terkini
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved