Jimly Kecam Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin dan Refly Harun Dkk
Minggu, 29 September 2024 - 06:50 WIB
loading...
Ketua MK periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie memberikan pernyataan tegas melalui akun Xnya, @JimlyAs, terkait pembubaran forum diskusi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie memberikan pernyataan tegas melalui akun Xnya, @JimlyAs, terkait pembubaran diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional. Diskusi ini digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Orang tak dikenal tersebut membubarkan diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh, di antaranya mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin , Refly Harun , Said Didu, Sunarko, dan lain sebagainya.
Jimly pun merespons pembubaran paksa forum diskusi tersebut. "Pembubaran forum diskusi begini tidak boleh dibiarkan apalagi dibenarkan," seperti dikutip SINDOnews dari akun X Jimly, Minggu (29/9/2024).
![Jimly Kecam Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin dan Refly Harun Dkk]()
"Pihak kepolisian harus segera bertindak, usut dan proses hukum pelakunya. Komnas HAM juga perlu aktif untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil, baik, dan benar," tambahnya.
Baca juga: Polisi Sebut Diskusi yang Dihadiri Din Syamsudin dan Refly Harun Tak Ada Pemberitahuan
Sebelumnya, Din Syamsuddin mengecam keras aksi anarkisme tersebut. "Apa yang terjadi tadi adalah kejahatan demokrasi. Kita membiarkan mereka berorasi sebagai manifestasi demokrasi, tapi ketika mereka masuk dan merusak, ini adalah anarkisme," kata Din Syamsuddin dalam jumpa persnya yang dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (28/9/2024).
Orang tak dikenal tersebut membubarkan diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh, di antaranya mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin , Refly Harun , Said Didu, Sunarko, dan lain sebagainya.
Jimly pun merespons pembubaran paksa forum diskusi tersebut. "Pembubaran forum diskusi begini tidak boleh dibiarkan apalagi dibenarkan," seperti dikutip SINDOnews dari akun X Jimly, Minggu (29/9/2024).

"Pihak kepolisian harus segera bertindak, usut dan proses hukum pelakunya. Komnas HAM juga perlu aktif untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil, baik, dan benar," tambahnya.
Baca juga: Polisi Sebut Diskusi yang Dihadiri Din Syamsudin dan Refly Harun Tak Ada Pemberitahuan
Sebelumnya, Din Syamsuddin mengecam keras aksi anarkisme tersebut. "Apa yang terjadi tadi adalah kejahatan demokrasi. Kita membiarkan mereka berorasi sebagai manifestasi demokrasi, tapi ketika mereka masuk dan merusak, ini adalah anarkisme," kata Din Syamsuddin dalam jumpa persnya yang dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (28/9/2024).
Lihat Juga :