MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati

Minggu, 06 Desember 2020 - 13:50 WIB
loading...
MUI Ungkap Alasan Mensos...
Wasekjen MUI bidang Hukum, Ikhsan Abdullah mengatakan Mensos Juliari Batubara bisa diancam hukuman mati karena melakukan korupsi di saat negara dalam bahaya pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan suap terkait bantuan sosial ( Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Menteri Sosial ( Mensos) Juliari Batubara menyita perhatian banyak pihak. Kali ini, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) bidang Hukum, Ikhsan Abdullah yang angkat bicara.

"Kami apresiasi KPK atas upaya yang keras sangat tepat dan berani. Mensos Juliari Batubara bisa diancam hukuman mati karena melakukan korupsi di saat negara dalam bahaya pandemi COVID-19," ujar Ikhsan Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/12/2020). (Baca juga: Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati)

Ikhsan berpendapat Juliari Batubara dapat disangkakan melanggar Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(Baca juga : Mensos Tersangka Kasus Suap Bansos, Jajarannya Merasa Terpukul
)

"Kami sangat mengapresiasi upaya KPK atas OTT terhadap beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Sosial. Ini kerja keras yang sangat tepat dan berani," tandasnya.
MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati

Dia melanjutkan publik harus mengapresiasi KPK dalam memberantas korupsi. "Selain dapat diancam hukuman mati, karena melakukan perbuatan korupsi di saat negara dalam kegentingan karena pandemi COVID-19 dan juga melakukan kejahatan bagi kemanusiaan di saat masyarakat sedang berjuang melawan bahaya virus Corona yang mematikan, Juliari Batubara malah mengkorupsi bantuan sosial tersebut," jelasnya. (Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Doakan Mensos Juliari Batubara Sabar dan Tabah)

Di samping itu, dia menilai penangkapan Juliari Batubara oleh KPK sebagai bukti komitmen Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu. Diketahui, KPK telah menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Hukuman Mati...
Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem
Ketua MUI KH Cholil...
Ketua MUI KH Cholil Nafis: Tidak Ada Orang Kaya dan Bermartabat dari Perjudian
Jaksa Agung Buka Peluang...
Jaksa Agung Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina
MUI Serukan Solidaritas...
MUI Serukan Solidaritas untuk Palestina di Bulan Ramadan 2025
Kemenag Ajak Media Jadikan...
Kemenag Ajak Media Jadikan Ramadan Momentum Siarkan Program Edukatif
Dialog Antarumat Beragama,...
Dialog Antarumat Beragama, Waketum MUI: Anggaran Boleh Dipangkas, Kerukunan Jangan
MUI Tegaskan Orang Kaya...
MUI Tegaskan Orang Kaya Haram Konsumsi Gas Elpiji 3 Kg dan Pertalite
300 Terpidana Mati Belum...
300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan
Jaksa Agung Sebut 300...
Jaksa Agung Sebut 300 Terpidana Mati Masih Belum Dieksekusi
Rekomendasi
Dukung Program 3 Juta...
Dukung Program 3 Juta Rumah, Ciputra Group Ikutan Bangun Hunian Subsidi
Anji Manji: Atlet Biliar...
Anji Manji: Atlet Biliar Indonesia Butuh Jam Terbang Lebih Tinggi di Ajang Internasional
Zoe Levana Bikin Heboh!...
Zoe Levana Bikin Heboh! Live Shopping Event NgeDealYuk Spesial Ramadan 2025 Penuh Kejutan & Diskon
Berita Terkini
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Temui Menko Airlangga Bahas Ekraf
51 menit yang lalu
Kendaraan Keluar Jabodetabek...
Kendaraan Keluar Jabodetabek H-4 Lebaran Meningkat, Polri Siapkan Petugas di Jalur Bottle Neck
1 jam yang lalu
Bangga Timnas Indonesia...
Bangga Timnas Indonesia Kalahkan Bahrain, Verrell Harap Kemenangan Terus Dipertahankan
1 jam yang lalu
Menakar Peluang Kolaborasi...
Menakar Peluang Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
1 jam yang lalu
Jasa Marga Catat 158.488...
Jasa Marga Catat 158.488 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Via Tol MBZ
1 jam yang lalu
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
1 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Rusia Bisa...
3 Alasan Rusia Bisa Ubah Prancis Menjadi Chernobyl Raksasa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved