MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati

Minggu, 06 Desember 2020 - 13:50 WIB
loading...
MUI Ungkap Alasan Mensos...
Wasekjen MUI bidang Hukum, Ikhsan Abdullah mengatakan Mensos Juliari Batubara bisa diancam hukuman mati karena melakukan korupsi di saat negara dalam bahaya pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan suap terkait bantuan sosial ( Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Menteri Sosial ( Mensos) Juliari Batubara menyita perhatian banyak pihak. Kali ini, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) bidang Hukum, Ikhsan Abdullah yang angkat bicara.

"Kami apresiasi KPK atas upaya yang keras sangat tepat dan berani. Mensos Juliari Batubara bisa diancam hukuman mati karena melakukan korupsi di saat negara dalam bahaya pandemi COVID-19," ujar Ikhsan Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/12/2020). (Baca juga: Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati)

Ikhsan berpendapat Juliari Batubara dapat disangkakan melanggar Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(Baca juga : Mensos Tersangka Kasus Suap Bansos, Jajarannya Merasa Terpukul
)

"Kami sangat mengapresiasi upaya KPK atas OTT terhadap beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Sosial. Ini kerja keras yang sangat tepat dan berani," tandasnya.
MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati

Dia melanjutkan publik harus mengapresiasi KPK dalam memberantas korupsi. "Selain dapat diancam hukuman mati, karena melakukan perbuatan korupsi di saat negara dalam kegentingan karena pandemi COVID-19 dan juga melakukan kejahatan bagi kemanusiaan di saat masyarakat sedang berjuang melawan bahaya virus Corona yang mematikan, Juliari Batubara malah mengkorupsi bantuan sosial tersebut," jelasnya. (Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Doakan Mensos Juliari Batubara Sabar dan Tabah)

Di samping itu, dia menilai penangkapan Juliari Batubara oleh KPK sebagai bukti komitmen Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu. Diketahui, KPK telah menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Rekomendasi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
Iran Serukan Hukuman...
Iran Serukan Hukuman Mati untuk PM Benjamin Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved