MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati

Minggu, 06 Desember 2020 - 13:50 WIB
loading...
MUI Ungkap Alasan Mensos...
Wasekjen MUI bidang Hukum, Ikhsan Abdullah mengatakan Mensos Juliari Batubara bisa diancam hukuman mati karena melakukan korupsi di saat negara dalam bahaya pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan suap terkait bantuan sosial ( Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Menteri Sosial ( Mensos) Juliari Batubara menyita perhatian banyak pihak. Kali ini, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) bidang Hukum, Ikhsan Abdullah yang angkat bicara.

"Kami apresiasi KPK atas upaya yang keras sangat tepat dan berani. Mensos Juliari Batubara bisa diancam hukuman mati karena melakukan korupsi di saat negara dalam bahaya pandemi COVID-19," ujar Ikhsan Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/12/2020). (Baca juga: Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati)

Ikhsan berpendapat Juliari Batubara dapat disangkakan melanggar Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(Baca juga : Mensos Tersangka Kasus Suap Bansos, Jajarannya Merasa Terpukul
)

"Kami sangat mengapresiasi upaya KPK atas OTT terhadap beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Sosial. Ini kerja keras yang sangat tepat dan berani," tandasnya.
MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati

Dia melanjutkan publik harus mengapresiasi KPK dalam memberantas korupsi. "Selain dapat diancam hukuman mati, karena melakukan perbuatan korupsi di saat negara dalam kegentingan karena pandemi COVID-19 dan juga melakukan kejahatan bagi kemanusiaan di saat masyarakat sedang berjuang melawan bahaya virus Corona yang mematikan, Juliari Batubara malah mengkorupsi bantuan sosial tersebut," jelasnya. (Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Doakan Mensos Juliari Batubara Sabar dan Tabah)

Di samping itu, dia menilai penangkapan Juliari Batubara oleh KPK sebagai bukti komitmen Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu. Diketahui, KPK telah menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Serukan Stop Perang,...
MUI Serukan Stop Perang, Desak AS-Israel Akhiri Konflik
MUI Kecam Keras Aturan...
MUI Kecam Keras Aturan Israel Hukum Mati Tahanan Palestina, Serukan PBB hingga OKI Turun Tangan
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
3 Alasan Rusia Bisa...
3 Alasan Rusia Bisa Ubah Prancis Menjadi Chernobyl Raksasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved