5 Orang Ditangkap terkait Pembubaran Diskusi, 2 Jadi Tersangka

Minggu, 29 September 2024 - 13:32 WIB
loading...
5 Orang Ditangkap terkait...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyebut sebanyak lima orang ditangkap buntut pembubaran diskusi di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyebut sebanyak lima orang ditangkap buntut pembubaran diskusi di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat itu, diskusi menghadirkan sejumlah tokoh ternama.

“Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel,” kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).

Polisi telah menetapkan dua tersangka atas penangkapan tersebut. Sementara, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menguak kasus itu.

"Sementara dua ditetapkan tersangka,” sambungnya.

Sebelumnya, Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto membeberkan tentang kronologi dugaan perusakan saat ada diskusi di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) tadi oleh orang tak dikenal (OTK).

Diskusi dihadiri para tokoh terkemuka Tanah Air. "Kronologinya pada Sabtu, kami dari Polsek Mampang Prapatan mendapatkan perintah dari pimpinan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa (Unras) dari Aliansi Cinta Tanah Air, kami melaksanakan pengarahan pukul 08.00 WIB, lalu pukul 09 Aliansi Cinta Tanah Air ini datang melakukan orasi di Gerbang Pintu Grand Kemang bagian depan," ujarnya, Sabtu (28/9/2024).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2216 seconds (0.1#10.140)