Okky Bisma, Korban Pertama Sriwijaya Air yang Terima Santunan Rp50 Juta
Selasa, 12 Januari 2021 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
Dilanjutkan dia, pemberian santunan terhadap keluarga penumpang maupun awak pesawat, baru bisa dilakuan setelah ada kepastian dan keterangan resmi dari DVI Polri. Setelah itu, baru santunan bisa dicairkan kepada ahli waris.
(Baca:Jokowi Minta Santunan Keluarga Korban Sriwijaya Air Cepat Diselesaikan)
"Kemarin kami menerima kepastian dan pernyataan resmi dari pihak DVI Polri tentang identitas salah satu penumpang Sriwijaya Air atas nama Okky Bisma, sehingga kami dari jasa Raharja menyampaikan hak ahli waris," jelasnya.
(Baca juga : Jelang Vaksinasi Covid-19, Menkes Sambangi Pengurus PB IDI)
Santunan ini merupakan perlindungan dasar yang diberikan pemerinta untuk meringankan beban korban kecelakaan.
(Baca:Jokowi Minta Santunan Keluarga Korban Sriwijaya Air Cepat Diselesaikan)
"Kemarin kami menerima kepastian dan pernyataan resmi dari pihak DVI Polri tentang identitas salah satu penumpang Sriwijaya Air atas nama Okky Bisma, sehingga kami dari jasa Raharja menyampaikan hak ahli waris," jelasnya.
(Baca juga : Jelang Vaksinasi Covid-19, Menkes Sambangi Pengurus PB IDI)
Santunan ini merupakan perlindungan dasar yang diberikan pemerinta untuk meringankan beban korban kecelakaan.
(muh)
Lihat Juga :