3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dapat Santunan Rp1,8 Miliar dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Rabu, 01 April 2026 - 18:01 WIB
loading...
3 Prajurit TNI Gugur...
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan santunan terhadap tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian bersama UNIFIL. Masing-masing prajurit mendapatkan santunan Rp1,8 miliar. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan santunan terhadap tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian bersama United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Masing-masing prajurit mendapatkan santunan Rp1,8 miliar.

"Santunan hak-hak prajurit TNI yang gugur di Lebanon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar sebesar Rp1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp1.846.309.049, dan Praka Farizal Rhomadhon sebesar Rp1.854.075.205," ujar Agus, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: JK Minta Pasukan TNI Tetap Bertugas di UNIFIL: Kalau Mundur Dikira Penakut

Nilai santunan tersebut terdiri dari santunan tabungan asuran, risiko kematian, beasiswa untuk anak. Agus juga menyebut ada santunan gugur prajurit yang diterima dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"(Santunan) terdiri dari nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa untuk 2 anak, santunan kematian dari PBB, dana watzah, TWP AD, personal accident, santunan gugur dari perbankan," katanya.

Selain santunan, ketiganya mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa militer selain perang (KPLB OMSPA). Ketiganya juga akan mendapatkan Dag Hammarskjold yang merupakan pemberian dari PBB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
Panglima TNI Berangkatkan...
Panglima TNI Berangkatkan Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 ke Lebanon Selatan
Trump Batasi Israel...
Trump Batasi Israel di Berbagai Bidang, Tak Hanya di Lebanon
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Menteri Zionis Tolak...
Menteri Zionis Tolak Gencatan Senjata: Lebanon Seharusnya Jadi Arena Bermain Israel
Rekomendasi
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Kroasia Kalahkan Panama,...
Kroasia Kalahkan Panama, Gol Ante Budimir Jaga Asa Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Berita Terkini
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Infografis
Zikir Singkat Pagi dan...
Zikir Singkat Pagi dan Sore Hari, Memiliki Keutamaan Luar Biasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved