Okky Bisma, Korban Pertama Sriwijaya Air yang Terima Santunan Rp50 Juta

Selasa, 12 Januari 2021 - 19:01 WIB
loading...
Okky Bisma, Korban Pertama...
Jasa Raharja menyerahkan santunan Rp50 juta kepada ahli waris Okky Bisma, salah satu penumpang Sriwijaya Air Sj-182 yang jatuh di Kepulauan Seribu. Foto/dok.SINDOnews
A A A
TANGERANG - Okky Bisma menjadi penumpang pertama maskapai penerbangan Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak yang menerima santunan. Okky merupakan korban dalam jatuhnya pesawat Sriwijaya Air tersebut di perairan Kepulauan Seribu. Hari ini, keluarganya menerima santunan tunai sebesar Rp50 juta dari Jasa Raharja .

Baca juga: Pencarian Sriwijaya Air SJ 182, Basarnas: Mudah-mudahan Cuaca Bersahabat

Pemberian santunan dilakukan dengan cara ditransfer ke nomor rekening ahli waris penumpang, yaitu istrinya Aldharefa. Turut hadir dalam pemberian santunan itu, Direktur Jasa Raharja Budi Rahardjo, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, dan perwakilan maskapai Sriwijaya Air.

(Baca:Black Box Sriwijaya Air, Panglima TNI: FDR Ditemukan, Bagian VCR Masih Dicari)

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sangat dalam kepada pihak keluarga," kata Budi, di rumah duka korban, Cluster Terrace, Blok L-07, Jaya Imperial Park, Jalan Raya Mauk, KM11, Sepatan, Selasa (11/1/2021).
(Baca juga :KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Valid Harun Masiku Meninggal Dunia)

Dilanjutkan dia, pemberian santunan terhadap keluarga penumpang maupun awak pesawat, baru bisa dilakuan setelah ada kepastian dan keterangan resmi dari DVI Polri. Setelah itu, baru santunan bisa dicairkan kepada ahli waris.

(Baca:Jokowi Minta Santunan Keluarga Korban Sriwijaya Air Cepat Diselesaikan)

"Kemarin kami menerima kepastian dan pernyataan resmi dari pihak DVI Polri tentang identitas salah satu penumpang Sriwijaya Air atas nama Okky Bisma, sehingga kami dari jasa Raharja menyampaikan hak ahli waris," jelasnya.
(Baca juga : Jelang Vaksinasi Covid-19, Menkes Sambangi Pengurus PB IDI)


Santunan ini merupakan perlindungan dasar yang diberikan pemerinta untuk meringankan beban korban kecelakaan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Prajurit TNI Gugur...
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Dapat Santunan Rp1,8 Miliar dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
Geledah Asuransi Jasa...
Geledah Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung, KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar
Kemenag Kembali Salurkan...
Kemenag Kembali Salurkan Dana Santunan Lahan UIII Depok
Korban Gempa Bandung...
Korban Gempa Bandung Akan Mendapat Santunan Rp500.000 selama 6 Bulan
Ikawiga Gelar Bukber...
Ikawiga Gelar Bukber dan Santunan 1.000 Anak Yatim serta Kaum Duafa
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Rekomendasi
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Berita Terkini
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved