KAMI Minta Syahganda, Jumhur, hingga Habib Rizieq Dibebaskan

Selasa, 12 Januari 2021 - 18:07 WIB
loading...
A A A
Rochmat membeberkan, masih pada bidang hukum ada banyak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang dikeluarkan Pemerintahan Joko Widodo tanpa ada alasan "dalam keadaan genting dan memaksa" dan menunjukkan abainya pemerintah terhadap ketentuan Konstitusi, khususnya Pasal 22 UUD 1945.(Baca juga: KAMI Kirim Doa untuk Korban Sriwijaya SJ-182 dan Longsor di Cihanjuang )

Penjelasan Pasal 22 UUD 1945 mengingatkan sifat aturan ini “noordverordeningsrecht” harus sangat mendesak dan darurat yang mengancam keberlangsungan berbangsa dan bernegara.

"Dalam hal pembubaran ormas tanpa proses peradilan, dan sekadar Surat Keputusan Bersama Menteri, jelas telah melanggar asas due process of law. Hal demikian lebih jauh telah pula melanggar aturan Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 28 E UUD 1945," paparnya.(Baca juga: KAMI Sebut Kondisi Indonesia Benar-benar Sedang Gawat Darurat )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Maju Mundur...
Singgung Maju Mundur Komite Reformasi Polri, Gatot Nurmantyo Bicara Mafia
DPR Persilakan Din Syamsuddin...
DPR Persilakan Din Syamsuddin Gugat UU Ibu Kota Negara ke MK
Divonis 10 Bulan Penjara,...
Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Ngaku Tak Kapok Kritik Pemerintah
Divonis 10 Bulan Penjara,...
Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Hidayat Tak Ditahan
Jumhur Hidayat Bacakan...
Jumhur Hidayat Bacakan Pledoi Bumiputera Menggugat di Persidangan
Jumhur Hidayat Siap...
Jumhur Hidayat Siap Jawab Tuntutan 3 Tahun Penjara JPU lewat Nota Pembelaan
Terbukti Jadi Dalang...
Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
Polisi Buru Pelaku Teror...
Polisi Buru Pelaku Teror Bom Palsu di Kediaman Ketua KAMI Ahmad Yani
Temuan Benda Mirip Bom...
Temuan Benda Mirip Bom di Depan Rumahnya, Ahmad Yani Mengaku Belum Pernah Ada Ancaman
Rekomendasi
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved