Mangkir dari Pemanggilan KPK, Bupati Kaur Bengkulu Diminta Kooperatif

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:00 WIB
loading...
Mangkir dari Pemanggilan...
Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali memanggil Bupati Kaur, Bengkulu, Gusril Pausi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster. Foto/SINDOnews/Sabir Laluhu
A A A
JAKARTA - Bupati Kaur, Bengkulu, Gusril Pausi mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 11 Januari 2021.

Pada hari itu Gusril dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penetapan izin ekspor benih lobster alias benur untuk tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

"Tidak hadir tanpa ada konfirmasi dan akan diagendakan untuk pemanggilan kembali," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).(Baca juga: Dalami Kasus Suap Benih Lobster, KPK Panggil Bupati Kaur Bengkulu )

Ali meminta Gusril untuk datang pada pemeriksaan selanjutnya, karena pemanggilan seseorang sebagai saksi termasuk Gusril sangat dibutuhkan keterangannya untuk penyidikan.

"Pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena ada kebutuhan penyidikan untuk menjadi lebih terangnya dugaan rangkaian perbuatan para tersangka," lanjutnya.(Baca juga: Konstitusi Tak Kenal Oposisi, Pantas Saja Demokrat, PKS dan PAN Memble )

Untuk itu KPK mengimbau Gusril dan saksi-saksi lainnya agar datang memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif. "KPK mengimbau pihak- pihak yang dipanggil KPK agar bersikap kooperatif memenuhi kewajiban hukum tersebut," ungkapnya.

KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan ekspor benur lobster.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya, yakni Staf Khusus Menteri KKP Safri, Staf khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF) dan Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito.

Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK). Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp1.800/ekor.(Baca juga: KPK Telusuri Penyewaan Rumah Tempat Persembunyian Nurhadi Dkk )

Diduga upaya suap itu dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy pada 14 Mei 2020.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Berita Terkini
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved