Subsidi Bunga Kredit Tembus Rp34,15 Triliun

Jum'at, 15 Mei 2020 - 04:00 WIB
loading...
Subsidi Bunga Kredit...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TERCATAT sebanyak 60,66 juta rekening usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) segera digelontori subsidi bunga kredit. Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar 34,15 triliun. Langkah penyediaan subsidi bunga kredit tersebut satu di antara strategi pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dari total anggaran itu, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp 27,26 triliun subsidi bunga kredit yang diajukan melalui perbankan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan perusahaan pembiayaan.

Dari jumlah rekening yang mendapat keringanan tersebut terdapat penundaan angsuran hingga Rp285 triliun dari total outstanding sebesar Rp1.601,7 triliun. Pemerintah menyadari bahwa dari puluhan juta rekening yang mendapat fasilitas pasti ada rekening ganda. Namun, tak perlu dirisaukan sebab UMKM yang mengajukan keringanan kredit hanya bisa mendapat penundaan angsuran dan subsidi bunga kredit satu kali. Adapun debitur UMK mendapatkan penundaan angsuran dan subsidi bunga sebesar 6% selama empat bulan pertama, 3% selama tiga bulan berikutnya, usaha menengah diberikan sebesar 3% selama tiga bulan pertama, dan 2% untuk tiga bulan berikutnya.

Dalam program PEN yang dipayungi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020, pemerintah telah menyediakan dana besar tidak hanya terbatas pada subsidi bunga kredit. Inti dari kehadiran program PEN guna melindungi perekonomian nasional agar tetap survive dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 yang menghajar hampir semua sektor.

Sejumlah pilihan bantuan yang dikemas dalam program yang memang sangat dibutuhkan masyarakat. Pertama, penyertaan modal negara (PMN) pada badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk untuk meningkatkan kapasitas perusahaan atau melaksanakan penugasan khusus dari pemerintah.

Adapun dukungan anggaran untuk BUMN, sebagaimana data publikasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mencapai sebesar Rp152,15 triliunan. Dana besar itu terdiri atas PMN sebesar Rp25,27 triliun, pembayaran kompensasi sebesar Rp95,23 triliun, dan talangan pemerintah atau investasi dalam bentuk modal kerja sebesar Rp32,65 triliun. Kedua, penempatan dana pemerintah untuk memberikan dukungan likuiditas perbankan yang berkategori sehat dan tergolong 15 bank beraset terbesar. Bertujuan merestrukturisasi kredit atau tambahan modal kerja. Ketiga, investasi dan atau penjaminan pemerintah melalui badan usaha yang ditunjuk berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grounded Garuda dari...
Grounded Garuda dari Haji, Mungkinkah?
Pertarungan Final Prancis...
Pertarungan Final Prancis Vs Jerman Berebut Kapal Selam Indonesia
Pelajaran Berarti dari...
Pelajaran Berarti dari Kertajati
Latihan Gabungan Militer...
Latihan Gabungan Militer dan Diplomasi Pertahanan
ASEAN Benteng Stabilitas...
ASEAN Benteng Stabilitas Indo-Pasifik
Antara Telur dan Tembakau
Antara Telur dan Tembakau
Menko Airlangga Siap...
Menko Airlangga Siap Wujudkan Kemauan Prabowo, Bunga KUR 5 Persen
BI Desak Bank Pangkas...
BI Desak Bank Pangkas Bunga Kredit Lebih Cepat usai Terima Dana SAL Rp200 Triliun
Pemkab Jembrana Luncurkan...
Pemkab Jembrana Luncurkan Program Kredit Bersubsidi PMI: Wujudkan Generasi Jembrana Mandiri
Rekomendasi
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Kangen Dono dan Kasino,...
Kangen Dono dan Kasino, Indro Warkop Ciptakan Lagu 'Dan Aku Rindu'
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved