Pemerintah Tak Gunakan Istilah PSBB, Ini Alasannya

Jum'at, 08 Januari 2021 - 13:12 WIB
loading...
Pemerintah Tak Gunakan...
Pembatasan aktivitas publik yang kembali diberlakukan melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 17 Januari, membuat omzet harian pusat perbelanjaan mengalami penurunan hingga 50 persen. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian menyampaikan alasan pemerintah tak menggunakan istilah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) . Dia mengatakan bahwa pembatasan di Jawa-Bali 11-25 Januari 2021 memang berbeda dibandingkan PSBB yang cakupannya lebih luas dan masif.

"Kalau PSBB nanti kesannya skala masif seluruh Jawa dan Bali. Padahal kan tidak," katanya di Kantor Kemendagri, Jumat (8/1/2021).

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan pembatasan ini memang dilakukan di lokasi-lokasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Di antaranya adalah seluruh DKI Jakarta, Tangerang Raya, Bekasi Raya, Depok, dan Bogor Raya. Lalu Bandung Raya, Semarang Raya dan Solo Raya. Selanjutnya Surabaya Raya dan Malang Raya. Kemudian di Bali adalah Denpasar dan Kabupaten Badung

(Baca juga: 14 Tahanan KPK Positif Covid-19, Diboyong ke Wisma Atlet ).

"Di Jawa itu yang saya sebutkan tadi tempat-tempatnya. Yang lain-lain ditentukan oleh kepala daerahnya menurut data dari daerah masing-masing. Mereka kan punya Satgas juga," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan kembali melakukan pembatasan kegiatan . Pembatasan ini dilakukan di wilayah-wilayah kriterianya sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

(Baca juga: Haedar Nashir: Roda Kehidupan Memang Harus Berjalan, tapi Jangan Pakai Standar Normal ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masyarakat Wajib Pertahankan...
Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir
PPKM Dicabut, Menag:...
PPKM Dicabut, Menag: Kapasitas Tempat Ibadah Sudah Diperbolehkan 100%
Begini Cara Pemakaian...
Begini Cara Pemakaian Masker Setelah PPKM Dicabut
PPKM Dicabut, Jokowi...
PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Bukan untuk Gagah-gagahan
Catatan Akhir Tahun,...
Catatan Akhir Tahun, ISKA Apresiasi Langkah Pemerintah Terkait PPKM dan Ciptaker
Wapres: Songsong 2023...
Wapres: Songsong 2023 dengan Optimisme dan Keyakinan
Arab Saudi Terapkan...
Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat Saat Ramadan, Batasi Pengeras Suara dan Awasi Jemaah
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI Wajibkan Masyarakat Gunakan Masker di Transportasi Umum
PPKM Dicabut, Dinkes...
PPKM Dicabut, Dinkes Bekasi: Kita Senang, tapi Masker-Jaga Jarak Jangan Ditinggalkan
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Presiden Lebanon Kecam...
Presiden Lebanon Kecam Hizbullah, Iran, dan IRGC: Ini Bukan Negaramu, Ini Negara Kami!
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved