14 Tahanan KPK Positif Covid-19, Diboyong ke Wisma Atlet
Jum'at, 08 Januari 2021 - 13:06 WIB
loading...
Sebanyak 14 tahanan KPK dinyatakan positif Covid-19. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan bahwa ada tahanannya di Rutan Merah Putih KPK terkonfirmasi positif Covid-19 . Dari data yang dihimpun sebanyak 14 tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) pada Kamis (7/1/2021)
(Baca juga : Delapan Pebulutangkis Indonesia Diskors BWF Akibat Match Fixing )
"Berdasarkan informasi yang kami terima, dari hasil Swab PCR yang dilakukan tanggal 7 Januari 2021 terhadap para tahanan yang berada di rutan Merah Putih KPK, ada 14 orang tahanan dengan hasil positif," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).
(Baca: Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Geledah 2 Kantor di Gedung Patra Jasa)
"Ke-14 tahanan tersebut hari ini Jumat, 8 Januari 2021 telah dipindahkan ke wisma atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," tambahnya.
Saat ini, kata Ali, juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran wabah covid dengan dilakukan penelusuran dan telah dilakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas Rutan.
(Baca juga : Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Jika Terjadi Efek Samping Vaksin Covid-19 )
(Baca juga : Delapan Pebulutangkis Indonesia Diskors BWF Akibat Match Fixing )
"Berdasarkan informasi yang kami terima, dari hasil Swab PCR yang dilakukan tanggal 7 Januari 2021 terhadap para tahanan yang berada di rutan Merah Putih KPK, ada 14 orang tahanan dengan hasil positif," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).
(Baca: Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Geledah 2 Kantor di Gedung Patra Jasa)
"Ke-14 tahanan tersebut hari ini Jumat, 8 Januari 2021 telah dipindahkan ke wisma atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," tambahnya.
Saat ini, kata Ali, juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran wabah covid dengan dilakukan penelusuran dan telah dilakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas Rutan.
(Baca juga : Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Jika Terjadi Efek Samping Vaksin Covid-19 )
Lihat Juga :