Pelaku Masih ABG, Polisi Disarankan Hentikan Kasus Parodi Indonesia Raya
Sabtu, 02 Januari 2021 - 04:29 WIB
loading...
A
A
A
Muzakir menuturkan, aparat kepolisian seharusnya bisa mengedepankan edukasi dalam mengurusi masalah ini. Dia pun menyayangkan, peristiwa ini terlalu digembar-gemborkan.
"Edukasi. semestinya edukasinya yang harus ditonjolkan. Ini kalau digembar gemborkan seperti ini, masa negara melawan anak seluruh aparat negara dipakai untuk itu. Menurut saya berlebihan, jadi ini anak ya tetap saja hukumnya harus dipahami dalam konteks anak," paparnya.
(Baca: Main Hompimpa, Remaja ABG Hilang Terseret Arus Sungai Piji)
Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya. Keduanya merupakan warga negara Indonesia. Pengungkapan kasus dilakukan setelah Tim Siber Bareskrim Polri melakukan kordinasi dengan PDRM. Keduanya adalah NJ (11) dan MDF (16).
NJ diamankan polisi Malaysia di Sabah, di mana dia tinggal bersama dengan orang tuanya yang bekerja sebagai sopir di sebuah perkebunan. Dari keterangan NJ, Bareskrim menangkap MDF. Siswa kelas 3 SMP itu ditangkap di rumahnya, Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020).
"Edukasi. semestinya edukasinya yang harus ditonjolkan. Ini kalau digembar gemborkan seperti ini, masa negara melawan anak seluruh aparat negara dipakai untuk itu. Menurut saya berlebihan, jadi ini anak ya tetap saja hukumnya harus dipahami dalam konteks anak," paparnya.
(Baca: Main Hompimpa, Remaja ABG Hilang Terseret Arus Sungai Piji)
Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya. Keduanya merupakan warga negara Indonesia. Pengungkapan kasus dilakukan setelah Tim Siber Bareskrim Polri melakukan kordinasi dengan PDRM. Keduanya adalah NJ (11) dan MDF (16).
NJ diamankan polisi Malaysia di Sabah, di mana dia tinggal bersama dengan orang tuanya yang bekerja sebagai sopir di sebuah perkebunan. Dari keterangan NJ, Bareskrim menangkap MDF. Siswa kelas 3 SMP itu ditangkap di rumahnya, Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020).
(muh)
Lihat Juga :