Pelaku Masih ABG, Polisi Disarankan Hentikan Kasus Parodi Indonesia Raya
Sabtu, 02 Januari 2021 - 04:29 WIB
loading...
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir meminta polisi mengedepankan restorative justice pada kasus video parody lagu Indonesia Raya. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir meminta polisi mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus video parodi lagu Indonesia Raya . Ini penting karena dua pelakunya ternyata masih dikategorikan anak-anak secara hukum.
"Ternyata pelakunya masih belum dewasa atau anak-anak, maka sebaiknya penyidik tidak melanjutkan perkara atau menggunakan pendekatan restorative justice atau melakukan diversi," ucapnya ketika dihubungi, Sabtu (2/1/2021).
(Baca: Mabes Sebut ABG Pembuat Parodi Indonesia Raya Paham Cara Mengelabuhi Polisi)
Mudzakir berpendapat seharusnya polisi terlebih dulu menggali lebih dalam apa yang menjadi latar belakang pelaku untuk memparodikan lagu Indonesia Raya. Dia menduga tindakan tersebut hanya sebuah bentuk keusilan semata.
"Anak itu kan semester ini full pakai handphone. Karena untuk belajar melalui daring itu. Ketika belajar daring itu kan pasti anak anak mencari tahu apa yang diinginkan dan terkadang bisa usil ya. Itu menurut saya bagian dari keusilan mereka," ucapnya.
"Jika tidak puas terhadap guru maka akan ditulis di situ juga, terhadap kondisi yang ada maka akan mereka tulis lah thdp kondisi yang ada sekarang ini. Jadi kalau dia melakukan usil dengan sedikit mengubah lagu itu adalah bagian dari keusilan," katanya melanjutkan.
(Baca: Kasus Parodi Indonesia Raya Terungkap, Gubes UI: Agen Jerman ke FPI juga Harus Diusut)
"Ternyata pelakunya masih belum dewasa atau anak-anak, maka sebaiknya penyidik tidak melanjutkan perkara atau menggunakan pendekatan restorative justice atau melakukan diversi," ucapnya ketika dihubungi, Sabtu (2/1/2021).
(Baca: Mabes Sebut ABG Pembuat Parodi Indonesia Raya Paham Cara Mengelabuhi Polisi)
Mudzakir berpendapat seharusnya polisi terlebih dulu menggali lebih dalam apa yang menjadi latar belakang pelaku untuk memparodikan lagu Indonesia Raya. Dia menduga tindakan tersebut hanya sebuah bentuk keusilan semata.
"Anak itu kan semester ini full pakai handphone. Karena untuk belajar melalui daring itu. Ketika belajar daring itu kan pasti anak anak mencari tahu apa yang diinginkan dan terkadang bisa usil ya. Itu menurut saya bagian dari keusilan mereka," ucapnya.
"Jika tidak puas terhadap guru maka akan ditulis di situ juga, terhadap kondisi yang ada maka akan mereka tulis lah thdp kondisi yang ada sekarang ini. Jadi kalau dia melakukan usil dengan sedikit mengubah lagu itu adalah bagian dari keusilan," katanya melanjutkan.
(Baca: Kasus Parodi Indonesia Raya Terungkap, Gubes UI: Agen Jerman ke FPI juga Harus Diusut)
Lihat Juga :