Pelaku Masih ABG, Polisi Disarankan Hentikan Kasus Parodi Indonesia Raya

Sabtu, 02 Januari 2021 - 04:29 WIB
loading...
Pelaku Masih ABG, Polisi...
Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir meminta polisi mengedepankan restorative justice pada kasus video parody lagu Indonesia Raya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir meminta polisi mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus video parodi lagu Indonesia Raya . Ini penting karena dua pelakunya ternyata masih dikategorikan anak-anak secara hukum.

"Ternyata pelakunya masih belum dewasa atau anak-anak, maka sebaiknya penyidik tidak melanjutkan perkara atau menggunakan pendekatan restorative justice atau melakukan diversi," ucapnya ketika dihubungi, Sabtu (2/1/2021).

(Baca: Mabes Sebut ABG Pembuat Parodi Indonesia Raya Paham Cara Mengelabuhi Polisi)

Mudzakir berpendapat seharusnya polisi terlebih dulu menggali lebih dalam apa yang menjadi latar belakang pelaku untuk memparodikan lagu Indonesia Raya. Dia menduga tindakan tersebut hanya sebuah bentuk keusilan semata.

"Anak itu kan semester ini full pakai handphone. Karena untuk belajar melalui daring itu. Ketika belajar daring itu kan pasti anak anak mencari tahu apa yang diinginkan dan terkadang bisa usil ya. Itu menurut saya bagian dari keusilan mereka," ucapnya.

"Jika tidak puas terhadap guru maka akan ditulis di situ juga, terhadap kondisi yang ada maka akan mereka tulis lah thdp kondisi yang ada sekarang ini. Jadi kalau dia melakukan usil dengan sedikit mengubah lagu itu adalah bagian dari keusilan," katanya melanjutkan.

(Baca: Kasus Parodi Indonesia Raya Terungkap, Gubes UI: Agen Jerman ke FPI juga Harus Diusut)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Nilai Penanganan...
Pakar Hukum Nilai Penanganan Perkara Ijazah Jokowi Bisa Dipersoalkan
Pakar Hukum: Vonis Ibam...
Pakar Hukum: Vonis Ibam Buktikan Dakwaan Jaksa
Ibam Dituntut 15 Tahun...
Ibam Dituntut 15 Tahun Penjara, Pakar Hukum Pidana UI, UGM hingga PTIK Nilai Terlalu Janggal
Ahli Hukum Bahas Potensi...
Ahli Hukum Bahas Potensi Kriminalisasi dari 2 Pasal di UU Tipikor
Guru Besar UP Minta...
Guru Besar UP Minta Publik Pahami Dasar Hukum Peradilan Militer Agar Objektif
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas...
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas Kasus Tambang, Dukung Langkah Tegas Kejagung
Kasus Terapis Spa Tewas...
Kasus Terapis Spa Tewas di Pejaten, Polisi Selidiki ABG Lain yang Dipekerjakan
Pitra Romadoni Nasution...
Pitra Romadoni Nasution Pimpin Perkumpulan Praktisi dan Ahli Hukum Indonesia
Gamma Tewas Ditembak...
Gamma Tewas Ditembak Polisi, Henry Indraguna: Perbuatan Oknum, Harus Ditindak Tegas!
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
DPR Kumandangkan Lagu...
DPR Kumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Setiap Pagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved