Ahli Hukum Bahas Potensi Kriminalisasi dari 2 Pasal di UU Tipikor

Selasa, 28 April 2026 - 20:28 WIB
loading...
Ahli Hukum Bahas Potensi...
Sejumlah ahli hukum dan praktisi kebijakan mengungkap potensi kriminalisasi terhadap keputusan yang berawal dari dua pasal tak sempurna di UU No 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sejumlah ahli hukum dan praktisi kebijakan mengungkap potensi kriminalisasi terhadap keputusan yang berawal dari dua pasal tak sempurna di UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang digunakan oleh penegak hukum. Dampaknya, para pengambil keputusan tak punya keberanian berinovasi dan bertindak.

Hal itu terungkap dalam diskusi soft launching buku Buku Kriminalisasi Kebijakan di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Baca juga: Penyimpangan Terkini Penerapan UU Tipikor Tahun 1999/2001

"Saya lihat yang lebih diutamakan oleh penegak hukum itu kerugian negaranya, sehingga demikian gampangnya mengkriminalisasi. Ini pasal keranjang sampah, siapa saja yang rugikan negara bisa (dipidanakan)," kata Lestantya R. Baskoro, editor Buku Kriminalisasi Kebijakan.



Dia menjelaskan bahwa ragam kasus kriminalisasi kebijakan bisnis sejauh ini berhulu pada dua pasal, yakni Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

Buku tersebut menggarisbawahi 12 kasus kriminalisasi terhadap pejabat publik dan BUMN terutama menggunakan dua pasal tersebut. Mereka di antaranya mantan Direktur PT Merpati Nusantara Airline Hotasi Nababan, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, mantan Dirut PT PLN (Persero) Nur Pamudji, hingga mantan Dirut Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.

Baca juga: KA Argo Bromo Melaju 110 Km Per Jam sebelum Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi...
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi Kakek Mujiran: BUMN Harus Hadir untuk Rakyat
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved