Ahli Hukum Bahas Potensi Kriminalisasi dari 2 Pasal di UU Tipikor

Selasa, 28 April 2026 - 20:28 WIB
loading...
Ahli Hukum Bahas Potensi...
Sejumlah ahli hukum dan praktisi kebijakan mengungkap potensi kriminalisasi terhadap keputusan yang berawal dari dua pasal tak sempurna di UU No 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sejumlah ahli hukum dan praktisi kebijakan mengungkap potensi kriminalisasi terhadap keputusan yang berawal dari dua pasal tak sempurna di UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang digunakan oleh penegak hukum. Dampaknya, para pengambil keputusan tak punya keberanian berinovasi dan bertindak.

Hal itu terungkap dalam diskusi soft launching buku Buku Kriminalisasi Kebijakan di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Baca juga: Penyimpangan Terkini Penerapan UU Tipikor Tahun 1999/2001

"Saya lihat yang lebih diutamakan oleh penegak hukum itu kerugian negaranya, sehingga demikian gampangnya mengkriminalisasi. Ini pasal keranjang sampah, siapa saja yang rugikan negara bisa (dipidanakan)," kata Lestantya R. Baskoro, editor Buku Kriminalisasi Kebijakan.



Dia menjelaskan bahwa ragam kasus kriminalisasi kebijakan bisnis sejauh ini berhulu pada dua pasal, yakni Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

Buku tersebut menggarisbawahi 12 kasus kriminalisasi terhadap pejabat publik dan BUMN terutama menggunakan dua pasal tersebut. Mereka di antaranya mantan Direktur PT Merpati Nusantara Airline Hotasi Nababan, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan, mantan Dirut PT PLN (Persero) Nur Pamudji, hingga mantan Dirut Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.

Baca juga: KA Argo Bromo Melaju 110 Km Per Jam sebelum Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Kantor BGN Digeledah,...
Kantor BGN Digeledah, Istana: Kita Beri Kesempatan Penegak Hukum Bekerja
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi...
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi Kakek Mujiran: BUMN Harus Hadir untuk Rakyat
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Rekomendasi
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved