Kasus Parodi Indonesia Raya Terungkap, Gubes UI: Agen Jerman ke FPI juga Harus Diusut

Jum'at, 01 Januari 2021 - 23:30 WIB
loading...
Kasus Parodi Indonesia...
Guru Besar UI Hikmahanto Juwana mengapresiasi kerja cepat polisi mengungkap kasus parodi lagu Indonesia Raya, kinerja yang seharusnya diberikan pada peristiwa kedatangan agen intelijen Jerman ke Markas FPI beberapa waktu lalu. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengapresiasi kerja cepat Polisi Diraja Malaysia dan Polri terkait parodi lagu Indonesia Raya. Berkat sinergi yang terjalin maka polisi berhasil mengungkap pelakunya.

“Terkait parodi lagu Indonesia Raya yang membuat banyak warga Indonesia marah, perlu diapresiasi kerja cepat dari Polisi Diraja Malaysia dan Polri yang berhasil mengungkap para pelakunya. Kerja keras dua lembaga kepolisian beda negara ini telah berhasil mencegah rusaknya hubungan antara masyarakat ke masyarakat (people to people) antar dua negara,” kata Hikmahanto, Jumat (1/1/2021).

(Baca: Video Parodi Indonesia Raya yang Hina Indonesia Ternyata Dibuat WNI)

Dua orang pembuat dan pengunggah adalah WNI yang msih di bawah umur. Satu berada di Cianjur dan seorang laiinya berada di Sabah, Malaysia. WNI yang berada di Malaysia tentu harus menghadapi proses hukum negara itu sesuai asas teritorial dalam hukum internasional.

“Asas teritorial menggariskan aparat penegak hukum yang berwenang untuk melakukan proses hukum adalah aparat penegak hukum dimana kejahatan dilakukan (locus delicti). Kecuali otoritas Malaysia tidak berkeinginan untuk menjalankan kewenangannya maka pelaku dapat diserahkan ke otoritas Indonesia berdasarkan prinsip nasionalitas,” ungkapnya.

Rektor Universitas Jenderal A Yani itu menuturkan, prinsip nasionalitas menggariskan aparat penegak hukum yang berwenang untuk melakukan proses hukum adalah aparat penegak hukum dari kewarganegaraan pelaku atau korban yang dalam hal ini Indonesia. Namun demikian jeratan hukum didasarkan pada hukum Malaysia.

“Sementara proses ekatradisi tidak bisa dilakukan mengingat pelaku wni yang berada di Sabah tidak melakukan kejahatannya di Indonesia,” paparnya.

(Baca: Polri Tangkap Dua Pelaku Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya)

Hikmahanto berpendapat, kerja keras Polri ini seharusnya berbanding lurus dengan proses hukum terhadap agen intelijen Jerman yang diketahui masuk ke Markas FPI. Terlebih, lanjut dia, saat ini FPI telah dinyatakan pemerintah sebagai organisasi terlarang. Seharusnya Kemlu tidak mudah percaya dengan alasan yang disampaikan Kedubes Jerman dan membiarkan agen intelijen tersebut dipulangkan.

“Kemlu harusnya meminta Kedubes Jerman untuk menyerahkan agen intelijen kepada Polri agar Polri dapat mendalami motif dan kegiatan dari agen intelijen tersebut di Markas FPI,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Kompi Pemburu Rajawali...
Kompi Pemburu Rajawali IV, Pasukan Elite Bentukan Presiden Prabowo di Timtim Reuni
Kapolri Ajak Alumni...
Kapolri Ajak Alumni Bhara Daksa 91 Jaga Kekompakan dan Beri Pelayanan Optimal pada Masyarakat
Jurnalis WNI: Saya Diinterogasi...
Jurnalis WNI: Saya Diinterogasi dan Ditahan di Singapura 2 Kali karena Menulis tentang Palestina
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
30 WNI Terindikasi Gunakan...
30 WNI Terindikasi Gunakan Visa Ziarah untuk Berhaji
Rekomendasi
Inilah 9 Rudal Nuklir...
Inilah 9 Rudal Nuklir Pakistan yang Dapat Lenyapkan India
Ultimatum Juara Kelas...
Ultimatum Juara Kelas Berat Ringan: Magomed Ankalaev Desak Pereira Gelar Rematch di UFC 317!
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Berita Terkini
AHY Soroti Tantangan...
AHY Soroti Tantangan dan Peluang Keberlanjutan di Indonesia
3 Pati TNI Resmi Naik...
3 Pati TNI Resmi Naik Pangkat Jadi Bintang 3 di Awal Mei 2025, Ini Daftar Nama dan Profil Singkatnya
Waisak 2025, Menag:...
Waisak 2025, Menag: Momen Menanamkan Kebajikan dan Kebijaksanaan
Inovasi Daerah: Menjawab...
Inovasi Daerah: Menjawab Keterbatasan Fiskal dan Disrupsi Global
Puncak Waisak, Air Umbul...
Puncak Waisak, Air Umbul Jumprit Perkuat Spirit Kejernihan Pikiran Umat Buddha
Tegas! 56 Napi Provokator...
Tegas! 56 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved