FPI Berubah Jadi Front Persatuan Islam, Ali Mochtar Ngabalin Bilang Begini

Jum'at, 01 Januari 2021 - 10:25 WIB
loading...
FPI Berubah Jadi Front Persatuan Islam, Ali Mochtar Ngabalin Bilang Begini
Ali Mochtar Ngabalin. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Front Persatuan Islam (FPI) resmi dideklarasikan setelah pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) .Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, FPI versi baru itu tidak mempunyai tempat di negara ini.

(Baca juga : Ini Harapan SBY di Tahun 2021 untuk Indonesia )

"Front Persatuan Islam (FPI) apa pun namamu kau tidak ada tempat di republik ini. Karena basis dan haluanmu adalah negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah pembangkang terhadap negara dan konstitusi yang sah dan berlaku," ujarnya melalui Instagram resminya @ngabalin seperti dikutip Okezone, Jumat (1/1/2021).

Ngabalin meminta publik tidak gagal paham dengan perubahan nama organisasi ini. "Awas jangan gagal paham. Generasi muda Islam harus terlindungi dari ormas radikal," sebut dia.

(Baca juga : Politikus Demokrat: Cara Pemerintah Gebuk FPI Membahayakan )

Sementara itu, deklator Front Persatuan Islam Munarman meminta kepada seluruh pengurus hingga simpatisan untuk menghindari benturan dengan rezim zalim atas berdirinya wadah perkumpulan tersebut.

"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," ucap Munarman beberapa waktu lalu.

( ).

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menghentikan seluruh kegiatan FPI. Larangan tersebut tertuang dalam keputusan bersama menteri.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri itu, di antaranya menyatakan FPI sebagai organisasi yang tidak terdaftar sebagai ormas. Sehingga secara de jure telah bubar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5171 seconds (0.1#10.140)