Wantimpres Jadi DPA Dianggap Bagi-bagi Jabatan, Ngabalin: Enggak Move On

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:46 WIB
loading...
Wantimpres Jadi DPA...
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin meminta yang berpandangan bagi-bagi jabatan atas Perubahan Wantimpres menjadi DPA untuk move on. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin meminta orang yang berpandangan bagi-bagi jabatan atas Perubahan Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) untuk segera move on. DPA nantinya akan beranggotakan mantan presiden dan wakil presiden.

"Ini harus cepat move on yang mengeluarkan pendapat pikiran seperti ini harus segera move on. Kalau jabatan-jabatan penting itu diserahkan kepada orang-orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas, ilmu dan pengalaman yang cukup, kayak Pak Jusuf Kalla, Maruf Amin, Ibu Mega, Jokowi, SBY, bagus sekali itu," ujar Ngabalin di Kantor MUI Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Dirinya pun sepakat jika Presiden terpilih Prabowo Subianto juga mendukung perubahan UU tersebut.

"Muruah (menjaga kehormatan) negara ini akan sangat terhormat karena Prabowo Subianto selaku presiden dan saya yakin seperti itu, beliau menempatkan orang-orang hebat ini untuk mengawal jalannya, memberi nasehat, diminta tidak diminta pertimbangan kepada Presiden Prabowo bagus," sambungnya.

Baca juga: Perindo Kritik Perubahan Wantimpres Jadi DPA: Bertentangan dengan Konstitusi

Diketahui, DPR secara resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang perubahan atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?" tanya Lodewijk di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

"Setuju," jawab anggota DPR yang mengikuti Rapat Paripurna.

Namun, rencana DPR merevisi UU Wantimpres menuai polemik. Kritik datang dari Ketua Bidang Penggalangan Milenial dan Gen Z DPP Partai Perindo David V. H Sitorus. Ia menilai perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi DPA bertentangan dengan konstitusi.

"Menurut saya sebenarnya ini sudah bertentangan dengan konstitusi. Kenapa? Bukan pada soal lembaga Dewan Pertimbangannya, tapi pada nama yang disematkan," kata David saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 setelah amendemen IV, kata David, secara tegas dan jelas dikatakan, bahwaDPA telah dihapuskan. David pun mengaku sepakat dengan sejumlah pakar hukum yang menilai bahwa usulan perubahan nomenklatur ini seperti ingin menghidupkan kembali zaman Orde Baru .

"Sangat tepat (penilaian seperti itu). Kenapa? Karena Dewan Pertimbangan Agung dulu ada pada masa Orde Baru, yang kemudian dihapus pascareformasi," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Profil Djan Faridz,...
Profil Djan Faridz, Mantan Wantimpres yang Terseret Kasus Harun Masiku
Prabowo Tak Punya Wantimpres,...
Prabowo Tak Punya Wantimpres, Hanya Ada Penasihat Khusus
Respons Jokowi soal...
Respons Jokowi soal UU Wantimpres: Urusan Pemerintahan Baru
UU Wantimpres Disahkan,...
UU Wantimpres Disahkan, Fungsi Dewan Pertimbangan Presiden Lebih Efesien dan Strategis
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Wantimpres Jadi Undang-undang
Lebih Efektif Mana Wantimpres...
Lebih Efektif Mana Wantimpres atau DPA? Ini Kata Pakar Hukum
Pantau Uji Coba Makan...
Pantau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Tangerang, Wiranto: Fokus Cari Hambatan
Ketua DPRD Banten Dampingi...
Ketua DPRD Banten Dampingi Wantimpres Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Tangerang
Peristiwa Penembakan...
Peristiwa Penembakan Trump, Ali Mochtar Sebut Paspampres RI Evaluasi Pengamanan Berkala
Rekomendasi
Hindari Ganguan Mental,...
Hindari Ganguan Mental, Banyak Orang Kembali ke HP Jadul
Berapa Kali Naoya Inoue...
Berapa Kali Naoya Inoue Juara Sepanjang Kariernya?
Menko AHY dan Angela...
Menko AHY dan Angela Tanoesoedibjo Tegaskan Pentingnya Peran Media dalam Pembangunan
Berita Terkini
Upaya Jaksa Tebo Febrow...
Upaya Jaksa Tebo Febrow Perjuangkan Hak-hak Dasar Suku Anak Dalam
IDI Minta Menkes Perbaiki...
IDI Minta Menkes Perbaiki Komunikasi Publik Buntut Celetukan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Raih Penghargaan Global Young Ambassador of the Year 2025
Projo Sebut Jokowi Bakal...
Projo Sebut Jokowi Bakal Ambil Keputusan Politik Dalam Waktu Dekat
Bantu Pulangkan PMI...
Bantu Pulangkan PMI Terlantar di Turki, DPD RI: Pekerja Migran Harus Dilindungi
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
Infografis
Jumbo Geser Agak Laen...
Jumbo Geser Agak Laen Jadi Film Indonesia Terlaris Kedua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved