Ketum PITI Temui Ali Mochtar Ngabalin Bahas Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Kamis, 23 Mei 2024 - 06:26 WIB
loading...
Pembina Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ali Mochtar Ngabalin menerima kunjungan Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pembina Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ali Mochtar Ngabalin yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Masyarakat Moderasi Beragama Indonesia (PB PMBI) mengingatkan kepada para pemuka agama agar menjaga lisannya.
Hal itu diungkapkan oleh Ali Ngabalin saat menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong beberapa waktu lalu. “Semua pemuka agama setiap ngomong harus dijaga lisannya, jangan buat kecewa,” ungkapnya, Rabu (22/5/2024).
Ke depannya, Ali mengungkapkan, apa yang menimpa Pendeta Gilbert harus dijadikan contoh dan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Tentu juga harus bisa memberikan pembelajaran. Penistaan terhadap agama tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Baca juga: Picu Kegaduhan, PITI Desak Pendeta Gilbert Minta Maaf lewat Media Massa Puguh Hariyanto
Selain karena norma sosial, Ali mengatakan, ada aturan hukum yang mengatur terkait penistaan agama tersebut. “Dalam urusan agama itu ada undang-undang yang tidak boleh terjadi penistaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1996, tidak hanya Islam, tapi juga mungkin ada Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu dan lain-lainnya,” katanya.
Untuk itu, Ali pun sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh para pengurus PITI yang memilih melaporkan dugaan penistaan agama ke aparat penegak hukum. Sebagai Umat Islam, Ali mengaku sudah memaafkan. Namun karena sudah ada proses hukum yang berjalan maka itu juga harus tetap dihormati.
Baca juga: Polisi Diminta Segera Proses Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Hal itu diungkapkan oleh Ali Ngabalin saat menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong beberapa waktu lalu. “Semua pemuka agama setiap ngomong harus dijaga lisannya, jangan buat kecewa,” ungkapnya, Rabu (22/5/2024).
Ke depannya, Ali mengungkapkan, apa yang menimpa Pendeta Gilbert harus dijadikan contoh dan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Tentu juga harus bisa memberikan pembelajaran. Penistaan terhadap agama tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Baca juga: Picu Kegaduhan, PITI Desak Pendeta Gilbert Minta Maaf lewat Media Massa Puguh Hariyanto
Selain karena norma sosial, Ali mengatakan, ada aturan hukum yang mengatur terkait penistaan agama tersebut. “Dalam urusan agama itu ada undang-undang yang tidak boleh terjadi penistaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1996, tidak hanya Islam, tapi juga mungkin ada Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu dan lain-lainnya,” katanya.
Untuk itu, Ali pun sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh para pengurus PITI yang memilih melaporkan dugaan penistaan agama ke aparat penegak hukum. Sebagai Umat Islam, Ali mengaku sudah memaafkan. Namun karena sudah ada proses hukum yang berjalan maka itu juga harus tetap dihormati.
Baca juga: Polisi Diminta Segera Proses Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Lihat Juga :