Ketum PITI Temui Ali Mochtar Ngabalin Bahas Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Kamis, 23 Mei 2024 - 06:26 WIB
loading...
Ketum PITI Temui Ali...
Pembina Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ali Mochtar Ngabalin menerima kunjungan Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pembina Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ali Mochtar Ngabalin yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Masyarakat Moderasi Beragama Indonesia (PB PMBI) mengingatkan kepada para pemuka agama agar menjaga lisannya.

Hal itu diungkapkan oleh Ali Ngabalin saat menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong beberapa waktu lalu. “Semua pemuka agama setiap ngomong harus dijaga lisannya, jangan buat kecewa,” ungkapnya, Rabu (22/5/2024).

Ke depannya, Ali mengungkapkan, apa yang menimpa Pendeta Gilbert harus dijadikan contoh dan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Tentu juga harus bisa memberikan pembelajaran. Penistaan terhadap agama tidak boleh terjadi,” ujarnya.



Selain karena norma sosial, Ali mengatakan, ada aturan hukum yang mengatur terkait penistaan agama tersebut. “Dalam urusan agama itu ada undang-undang yang tidak boleh terjadi penistaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1996, tidak hanya Islam, tapi juga mungkin ada Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu dan lain-lainnya,” katanya.

Untuk itu, Ali pun sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh para pengurus PITI yang memilih melaporkan dugaan penistaan agama ke aparat penegak hukum. Sebagai Umat Islam, Ali mengaku sudah memaafkan. Namun karena sudah ada proses hukum yang berjalan maka itu juga harus tetap dihormati.



“Jadi memaafkan, cuma ini sekarang ada proses hukum, sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. PITI ini, mereka mualaf-mualaf luar biasa ini, Ketum PITI Ipong Hembing Putra keberatan, dia tersinggung, dia laporkan secara proses hukum, saya bisa terima itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra menyampaikan pihaknya memang sengaja menghadap Ali Mochtar Ngabalin untuk meminta arahan dan petunjuk terkait langkahnya melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya.

Ipong menuturkan pelaporan itu dilakukan agar ke depannya tidak terulang kembali hal serupa dan umat beragama bisa saling menghormati serta tidak saling merendahkan satu sama lainnya.

“Semoga kita, umat beragama, bisa saling terus bertoleransi, hidup damai berdampingan, saling menghormati dan tidak saling menghujat,” ujar Ipong hembing.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1982 seconds (0.1#10.140)