MA Habiskan Anggaran Rp9,329 Triliun Sepanjang 2020
Kamis, 31 Desember 2020 - 17:25 WIB
loading...
Ketua MA Muhammad Syarifuddin menyatakan MA menghabiskan Rp9,329 triliun anggaran 2020 atau 94,67% dari pagu. Foto/Humas MA
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menghabiskan anggaran sebesar Rp9,329 triliun sepanjang tahun 2020. Jumlah ini terhitung hingga 29 Desember 2020 dari total Pagu sebesar Rp9,855 triliun.
"Atau terserap sebesar 94,67 persen," tegas Ketua MA Muhammad Syarifuddin, seperti dalam rilis Humas MA yang diterima SINDOnews di Jakarta, Kamis (31/12/2020).
(Baca: Sempat Diserbu Ribuan Pegunjung, TMII Sebut Tak Ada Pelanggaran)
Syarifuddin membeberkan, ada beberapa prestasi di bidang kesekretariatan diraih MA dan badan peradilan di bawahnya selama 2020. Dia lantas memberikan tiga prestasi. Pertama, untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut MA memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan di bidang laporan keuangan.
"Hal ini menunjukan komitmen Mahkamah Agung dalam menjalankan sistem akuntansi yang transparan dan akuntabel serta memenuhi kaidah good governance," ujarnya.
Kedua, pada 21 Desember 2020 yang lalu, sebanyak 85 satuan kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Salah satunya setingkat Eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Sementara 9 satuan kerja mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
(Baca: Mahkamah Agung Jatuhkan Sanksi 97 Hakim, Sembilan Sanksi Berat)
"Atau terserap sebesar 94,67 persen," tegas Ketua MA Muhammad Syarifuddin, seperti dalam rilis Humas MA yang diterima SINDOnews di Jakarta, Kamis (31/12/2020).
(Baca: Sempat Diserbu Ribuan Pegunjung, TMII Sebut Tak Ada Pelanggaran)
Syarifuddin membeberkan, ada beberapa prestasi di bidang kesekretariatan diraih MA dan badan peradilan di bawahnya selama 2020. Dia lantas memberikan tiga prestasi. Pertama, untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut MA memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan di bidang laporan keuangan.
"Hal ini menunjukan komitmen Mahkamah Agung dalam menjalankan sistem akuntansi yang transparan dan akuntabel serta memenuhi kaidah good governance," ujarnya.
Kedua, pada 21 Desember 2020 yang lalu, sebanyak 85 satuan kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Salah satunya setingkat Eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Sementara 9 satuan kerja mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
(Baca: Mahkamah Agung Jatuhkan Sanksi 97 Hakim, Sembilan Sanksi Berat)
Lihat Juga :