FPI Dilarang, Munarman dkk Munculkan Front Persatuan Islam
Kamis, 31 Desember 2020 - 00:01 WIB
loading...
A
A
A
Front Persatuan Islam juga menyatakan berdasarkan putusan MK 82/PPU-XI/2013 dalam pertimbangan hukum halaman 125 menyatakan, suatu ormas dapat mendaftarkan diri di setiap tingkat instansi pemerintah yang berwenang tidak mendapat pelayanan dari pemerintah (negara), tetapi tidak dapat menetapkan ormas terlarang atau negara juga tidak dapat melarang kegiatan ormas tersebut, sepanjang tidak melakukan kegiatan yang menganggu keamanan, ketertiban umum atau melakukan pelanggaran hukum. "Dengan demikian pelarangan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku," tulis pernyatan mereka.
Dengan argumentasi tersebut, mereka menyerukan kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FPI di seluruh Indonesia dan mancanegara untuk menghidari benturan dengan rezim.
"Dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tulis pernyataan mereka.(Baca juga: FPI Dibubarkan, Ini 7 Poin Pertimbangan Pemerintah )
Adapun deklarator Front Persatuan Islam, yakni Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Ahmad Sabri Lubis, Munarman, KH Abdul Qadir Aka, KH Awit Masburi, Ustaz Haris Ubaidillah, Habib Idraus Al Habsyi, Usta Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, HI Tuankota Basalamah, Habib Syafiw Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, H Waluyo, Joko, M Luthfi.
Dengan argumentasi tersebut, mereka menyerukan kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FPI di seluruh Indonesia dan mancanegara untuk menghidari benturan dengan rezim.
"Dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tulis pernyataan mereka.(Baca juga: FPI Dibubarkan, Ini 7 Poin Pertimbangan Pemerintah )
Adapun deklarator Front Persatuan Islam, yakni Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Ahmad Sabri Lubis, Munarman, KH Abdul Qadir Aka, KH Awit Masburi, Ustaz Haris Ubaidillah, Habib Idraus Al Habsyi, Usta Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, HI Tuankota Basalamah, Habib Syafiw Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, H Waluyo, Joko, M Luthfi.
(dam)
Lihat Juga :