FPI Dilarang, Munarman dkk Munculkan Front Persatuan Islam

Kamis, 31 Desember 2020 - 00:01 WIB
loading...
A A A
Front Persatuan Islam juga menyatakan berdasarkan putusan MK 82/PPU-XI/2013 dalam pertimbangan hukum halaman 125 menyatakan, suatu ormas dapat mendaftarkan diri di setiap tingkat instansi pemerintah yang berwenang tidak mendapat pelayanan dari pemerintah (negara), tetapi tidak dapat menetapkan ormas terlarang atau negara juga tidak dapat melarang kegiatan ormas tersebut, sepanjang tidak melakukan kegiatan yang menganggu keamanan, ketertiban umum atau melakukan pelanggaran hukum. "Dengan demikian pelarangan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku," tulis pernyatan mereka.

Dengan argumentasi tersebut, mereka menyerukan kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FPI di seluruh Indonesia dan mancanegara untuk menghidari benturan dengan rezim.

"Dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tulis pernyataan mereka.(Baca juga: FPI Dibubarkan, Ini 7 Poin Pertimbangan Pemerintah )

Adapun deklarator Front Persatuan Islam, yakni Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Ahmad Sabri Lubis, Munarman, KH Abdul Qadir Aka, KH Awit Masburi, Ustaz Haris Ubaidillah, Habib Idraus Al Habsyi, Usta Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, HI Tuankota Basalamah, Habib Syafiw Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, H Waluyo, Joko, M Luthfi.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fachrul Razi Ngaku Dicopot...
Fachrul Razi Ngaku Dicopot dari Menag Karena Tak Mau Bubarkan FPI, Ini Kata Istana
Terpidana Kasus Terorisme,...
Terpidana Kasus Terorisme, Munarman Dijadwalkan Bebas Pagi Ini
Ikrar Setia NKRI, Munarman...
Ikrar Setia NKRI, Munarman Bebas dari Lapas Salemba 27 April 2024
Napiter Munarman Ucap...
Napiter Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba
Putusan Banding, Vonis...
Putusan Banding, Vonis Munarman Ditambah Menjadi 4 Tahun Penjara
Berstatus Tahanan Kota,...
Berstatus Tahanan Kota, Habib Rizieq: Tak Kurangi Semangat Selamatkan Indonesia
Potret Cantik Syarifah...
Potret Cantik Syarifah Mona Hasina Alaydrus Istri Baru Habib Rizieq
Sah! Habib Rizieq Resmi...
Sah! Habib Rizieq Resmi Menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, Keponakan Almarhumah Istri
Kabar Duka, Istri Habib...
Kabar Duka, Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia
Rekomendasi
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved