FPI Dilarang, Munarman dkk Munculkan Front Persatuan Islam

Kamis, 31 Desember 2020 - 00:01 WIB
loading...
FPI Dilarang, Munarman...
Pemerintah telah menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Pemerintah juga melarang berbagai aktivitas kegiatan terkait FPI. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan sikap tegas pada hari ini dengan menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang.

Pemerintah juga menegaskan organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu tidak punya legal standing sebagai ormas. Oleh karena itu, pemerintah juga melarang berbagai aktivitas yang terkait FPI.

Pada hari yang sama, pengurus organisasi tersebut membentuk kelompok baru yang dinamakan Front Persatuan Islam (FPI).

Dalam siaran persnya, Rabu (30/12/2020), Front Persatuan Islam menyatakan keputusan bersama pelarangan FPI oleh enami nstansi pemerintah dianggapnya sebagai bentuk pengalihan isu atau obstruction of justice atau penghalangan pencarian keadilan terhadap pembunuhan enam anggota FPI.

Front Persatuan Islam juga menilai keputusan bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan BNPT adalah pelanggaran terhadap Konstitusi Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945, Pasal 24 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Putusan MK Nomor 82/PPU-I/2013 bahwa hak berserikat adalah hak manusia yang hanya boleh dikurangi dalam keadaan darurat.(Baca juga: FPI Dibubarkan, Atribut Habib Rizieq di Serang Dicopoti )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fachrul Razi Ngaku Dicopot...
Fachrul Razi Ngaku Dicopot dari Menag Karena Tak Mau Bubarkan FPI, Ini Kata Istana
Terpidana Kasus Terorisme,...
Terpidana Kasus Terorisme, Munarman Dijadwalkan Bebas Pagi Ini
Ikrar Setia NKRI, Munarman...
Ikrar Setia NKRI, Munarman Bebas dari Lapas Salemba 27 April 2024
Napiter Munarman Ucap...
Napiter Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba
Putusan Banding, Vonis...
Putusan Banding, Vonis Munarman Ditambah Menjadi 4 Tahun Penjara
Berstatus Tahanan Kota,...
Berstatus Tahanan Kota, Habib Rizieq: Tak Kurangi Semangat Selamatkan Indonesia
Potret Cantik Syarifah...
Potret Cantik Syarifah Mona Hasina Alaydrus Istri Baru Habib Rizieq
Sah! Habib Rizieq Resmi...
Sah! Habib Rizieq Resmi Menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, Keponakan Almarhumah Istri
Kabar Duka, Istri Habib...
Kabar Duka, Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia
Rekomendasi
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved