MUI Sampaikan 7 Poin Tausiyah Akhir Tahun 2020, Ini Isinya

Kamis, 24 Desember 2020 - 20:33 WIB
loading...
A A A
2. Penegakan hukum yang adil, konsekuen, dan konsisten masih menjadi tantangan berat bagi kehidupan kenegaraan di Indonesia selama tahun 2020. Masyarakat masih kencang menyuarakan belum optimalnya kesetaraan perlakuan dalam penegakan hukum (equal before the law) dalam penyelesaian kasus-kasus hukum yang muncul. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong agar segera dilakukan reformasi secara mendasar terhadap semua institusi penegak hukum. Karena, penegakan hukum yang adil, konsekuen dan konsisten merupakan syarat mutlak bagi sebuah bangsa yang maju.

3. Rendahnya keteladanan moral dari para pejabat publik masih menjadi fakta yang tidak bisa dipungkiri. Kasus korupsi, kasus asusila, dan kasus penyalahgunaan narkoba banyak menerpa para pejabat publik di negeri ini. Lemahnya sistem hukum yang ada menjadikan tidak munculnya efek jera di tengah masyarakat, sehingga kasus serupa terus saja terjadi lagi. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong agar diberlakukan hukuman yang lebih berat bagi para pejabat publik yang terbukti melakukan korupsi, tindakan asusila, dan penyalahgunaan narkoba. Khusus terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik agar diberlakukan asas pembuktian terbalik dan dikenakan hukuman paling maksimal. Karena prasyarat untuk menjadi bangsa yang maju antara lain pejabat publiknya harus jujur, amanah dan selalu menjaga moralitasnya.( ).

4. Penetapan peraturan perundangan yang tidak sejalan dengan aspirasi sebagian besar masyarakat masih berlangsung selama tahun 2020 ini. Beberapa peraturan perundangan ditetapkan tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip dalam Pancasila yang menjadi landasan dalam berbangsa dan bernegara. Padahal peraturan perundangan jika sudah disahkan akan mengikat bagi semuanya tanpa pandang bulu dan sangat berpengaruh pada kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mengingatkan kepada Lembaga legislatif dan eksekutif agar dalam merumuskan suatu peraturan perundangan menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat, menyesuaikan dengan amanat konstitusi, dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.

5. Pengembangan ekonomi syariah di Indonesia telah mendapatkan perhatian yang lebih baik dari pemerintah. Sejumlah skenario dan proposal bagi pengembangan ekonomi syariah di negeri ini telah menjadi keputusan resmi Pemerintah. Namun demikian keterlibatan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk tujuan ini dirasa masih sangat kurang dan pelibatan masyarakat terkait pengembangan ekonomi syariah ini dirasa masih belum optimal. Oleh karena itu Dewan Pimpinan MUImendorong pemerintah untuk intervensi lebih besar dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dengan menginjeksikan anggaran yang lebih besar lagi, khususnya bagi kalangan kecil. MUI juga mendorong pelibatan sebanyak mungkin komponen umat Islam dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

6. Kondisi pandemi Covid-19 masih merajalela selama tahun 2020 dan diprediksikan tahun depan kondisi tersebut akan tetap berlangsung. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengakhiri pandemi tersebut. Di antaranya menyiapkan vaksin gratis bagi seluruh masyarakat. Dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan , yaitu 3 M (memakai masker yang menutup hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman).

7. Mengajak semua komponen bangsa untuk melakukan muhasabah terhadap pergantian tahun 2020 dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan daya saing SDM bangsa yang unggul di dunia internasional.

Demikianlah semoga Allah SWT senantiasa memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada bangsa Indonesia guna mewujudkan Negara Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Jakarta, 24 Desember 2020
KH Miftachul Akhyar
Ketua Umum

H. Amirsyah Tambunan
Sekretaris Jenderal.

(zik)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1354 seconds (0.1#10.140)