MUI Desak Pejabat Korupsi Dikenakan Hukuman Paling Maksimal

Kamis, 24 Desember 2020 - 13:12 WIB
loading...
MUI Desak Pejabat Korupsi...
MUI Desak Pejabat Korupsi Dikenakan Hukuman Paling Maksimal. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar para pejabat publik yang terbukti melakukan korupsi , tindakan asusila, dan penyalahgunaan narkoba dihukum lebih berat. Hal itu merupakan salah satu poin rekomendasi akhir tahun yang tertuang dalam Taushiyah Akhir Tahun MUI 2020.

Dalam taushiyah yang ditandatangani Ketua Umum KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan itu, MUI antara lain menyoroti rendahnya keteladanan moral dari para pejabat publik. Menurut MUI, hal ini masih menjadi fakta yang tidak bisa dipungkiri.

"Kasus korupsi , kasus asusila dan kasus penyalahgunaan narkoba banyak menerpa para pejabat publik di negeri ini. Lemahnya sistem hukum yang ada menjadikan tidak munculnya efek jera di tengah masyarakat, sehingga kasus serupa terus saja terjadi lagi," demikian taushiyah MUI yang dibacakan Sekjen MUI dalam Pengukuhan dan Taaruf Dewan Pimpinan MUI Periode 2020-2025 di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (24/12/2020), seperti rilis yang diterima SINDOnews.

(Baca juga: MUI Ungkap Alasan Mensos Juliari Bisa Diancam Hukuman Mati ).

Karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong agar diberlakukan hukuman yang lebih berat bagi para pejabat publik yang terbukti melakukan korupsi , tindakan asusila, dan penyalahgunaan narkoba .

"Khusus terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik agar diberlakukan asas pembuktian terbalik dan dikenakan hukuman paling maksimal. Karena prasyarat untuk menjadi bangsa yang maju antara lain pejabat publiknya harus jujur, amanah, dan selalu menjaga moralitasnya."

(Baca juga: KPK Dalami Kebijakan Juliari Batubara terkait Pengadaan Bansos ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
Keluarga Diserang Haters,...
Keluarga Diserang Haters, Ningning Aespa Siap Tempuh Jalur Hukum
3 Tentara AS Tewas Diserang...
3 Tentara AS Tewas Diserang Rudal Iran, Trump Salahkan Yordania
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved