MUI Tak Permasalahkan Tayangan Azan Magrib TV Diganti Running Text saat Misa Paus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak mempermasalahkan penempatan tayangan azan Magrib di televisi menjadi running text saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus . Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, berdasarkan aspek syar'i hal itu tidak melanggar dan menjadi solusi agar umat lain dapat menjalankan ibadah dengan baik.
Diketahui, azan Magrib dengan bentuk running text di televisi itu akan dilakukan untuk kepentingan live Misa Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024). Ibadah tersebut berlangsung dua jam tanpa henti dan jeda serta beririsan dengan waktu salat Magrib.
"Sebenarnya dari aspek syar'iy, tidak ada yang melanggar dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan, baik sebagai layanan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran langsung misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut beribadah di GBK," kata Niam dikutip dari laman resmi MUI, Rabu (4/9/2024).
Niam pun memahami kebijakan ini sebagai penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah umat Kristiani. "Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang juga azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan running text. "Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyampaikan, bahwa azan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu risih dan tidak perlu timbul salah paham.
"Itu azan elektronik. Jadi bukan suara azan di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu salat dan ajakan salat yang sesungguhnya,” kata Kiai Cholil.
Jadi, dia mengatakan apa yang diimbau pemerintah kepada stasiun tidak masalah. "Tidak apa-apa. Saya setuju azan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa," katanya.
Diketahui, azan Magrib dengan bentuk running text di televisi itu akan dilakukan untuk kepentingan live Misa Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024). Ibadah tersebut berlangsung dua jam tanpa henti dan jeda serta beririsan dengan waktu salat Magrib.
"Sebenarnya dari aspek syar'iy, tidak ada yang melanggar dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan, baik sebagai layanan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran langsung misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut beribadah di GBK," kata Niam dikutip dari laman resmi MUI, Rabu (4/9/2024).
Niam pun memahami kebijakan ini sebagai penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah umat Kristiani. "Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang juga azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan running text. "Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyampaikan, bahwa azan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu risih dan tidak perlu timbul salah paham.
"Itu azan elektronik. Jadi bukan suara azan di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu salat dan ajakan salat yang sesungguhnya,” kata Kiai Cholil.
Jadi, dia mengatakan apa yang diimbau pemerintah kepada stasiun tidak masalah. "Tidak apa-apa. Saya setuju azan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa," katanya.
(zik)