MUI Tak Permasalahkan Tayangan Azan Magrib TV Diganti Running Text saat Misa Paus
Rabu, 04 September 2024 - 12:39 WIB
loading...
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak mempermasalahkan penempatan tayangan azan Magrib di televisi menjadi running text saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus . Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, berdasarkan aspek syar'i hal itu tidak melanggar dan menjadi solusi agar umat lain dapat menjalankan ibadah dengan baik.
Diketahui, azan Magrib dengan bentuk running text di televisi itu akan dilakukan untuk kepentingan live Misa Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024). Ibadah tersebut berlangsung dua jam tanpa henti dan jeda serta beririsan dengan waktu salat Magrib.
"Sebenarnya dari aspek syar'iy, tidak ada yang melanggar dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan, baik sebagai layanan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran langsung misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut beribadah di GBK," kata Niam dikutip dari laman resmi MUI, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga: Kominfo Minta Stasiun TV Ganti Azan Magrib dengan Running Text saat Misa Paus
Niam pun memahami kebijakan ini sebagai penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah umat Kristiani. "Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang juga azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
Diketahui, azan Magrib dengan bentuk running text di televisi itu akan dilakukan untuk kepentingan live Misa Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024). Ibadah tersebut berlangsung dua jam tanpa henti dan jeda serta beririsan dengan waktu salat Magrib.
"Sebenarnya dari aspek syar'iy, tidak ada yang melanggar dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan, baik sebagai layanan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran langsung misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut beribadah di GBK," kata Niam dikutip dari laman resmi MUI, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga: Kominfo Minta Stasiun TV Ganti Azan Magrib dengan Running Text saat Misa Paus
Niam pun memahami kebijakan ini sebagai penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah umat Kristiani. "Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang juga azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
Lihat Juga :