MUI Tak Permasalahkan Tayangan Azan Magrib TV Diganti Running Text saat Misa Paus

Rabu, 04 September 2024 - 12:39 WIB
loading...
MUI Tak Permasalahkan...
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak mempermasalahkan penempatan tayangan azan Magrib di televisi menjadi running text saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus . Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, berdasarkan aspek syar'i hal itu tidak melanggar dan menjadi solusi agar umat lain dapat menjalankan ibadah dengan baik.

Diketahui, azan Magrib dengan bentuk running text di televisi itu akan dilakukan untuk kepentingan live Misa Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024). Ibadah tersebut berlangsung dua jam tanpa henti dan jeda serta beririsan dengan waktu salat Magrib.

"Sebenarnya dari aspek syar'iy, tidak ada yang melanggar dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan, baik sebagai layanan untuk salat maupun penanda masuk waktu salat. Hal itu untuk kepentingan siaran langsung misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut beribadah di GBK," kata Niam dikutip dari laman resmi MUI, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: Kominfo Minta Stasiun TV Ganti Azan Magrib dengan Running Text saat Misa Paus

Niam pun memahami kebijakan ini sebagai penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah umat Kristiani. "Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang juga azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," ungkap Guru Besar Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved