Evaluasi Sirekap Dalam Pilkada 2020

Kamis, 24 Desember 2020 - 05:48 WIB
loading...
Evaluasi Sirekap Dalam...
Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Foto: Istimewa)
A A A
Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Direktur Eksekutif NETGRIT (Network for Democracy and Electoral Integrity)

SISTEM informasi rekapitulasi suara elektronik atau Sirekap untuk pertama kalinya digunakan pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Jika merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19/2020 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan, Sirekap dimaknai sebagai perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan.

Artinya, Sirekap berbeda dengan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang digunakan pada pemilu sebelum-sebelumnya sebagai sarana publikasi hasil pemilu saja. Sedangkan Sirekap selain sarana publikasi, ia difungsikan sebagai alat bantu dalam proses penghitungan suara dan rekapitulasi suara berjenjang. Jika dalam Situng formulir C1-KWK sebagai hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) dipindai (scan) kemudian dipublikasikan dalam halaman resmi KPU, Sirekap menggunakan teknologi optical character recognition (OCR) dan optical mark recognition (OMR) di mana formulir C.

Hasil-KWK di TPS didesain untuk dibaca oleh sistem dengan cara memfoto formulir C.Hasil-KWK melalui telepon seluler (ponsel) yang sudah terinstal aplikasi Sirekap. Sehingga setiap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki kewajiban untuk memfoto hasil penghitungan manual perolehan suara setiap pasangan calon yang dituangkan dalam formulir C.Hasil-KWK melalui ponsel masing-masing.

Setelah difoto, maka Sirekap akan membaca angka-angka yang tertulis dari formulir C. Hasil-KWK mulai dari jumlah pemilih sampai dengan perolehan suara dari masing-masing pasangan calon, untuk dikirimkan ke server KPU yang kemudian digunakan sebagai alat bantu dalam proses rekapitulasi suara di tingkat berikutnya. Dalam hal ini, proses rekapitulasi suara di tingkatan Kecamatan misalnya, akan menggunakan Sirekap untuk menampilkan data-data yang dibaca dan dikirim oleh Sirekap di TPS untuk dicocokan dengan Formulir C.Hasil-KWK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sirekap Akan Digunakan...
Sirekap Akan Digunakan untuk Pilkada 2024
Antisipasi Peretasan,...
Antisipasi Peretasan, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sirekap Jelang Pilkada 2024
Ketua Komisi II DPR...
Ketua Komisi II DPR Minta KPU Tak Pakai Sirekap di Pilkada 2024
Eks Komisioner KPU Ungkap...
Eks Komisioner KPU Ungkap Sirekap Tetap Perlu Digunakan di Pilkada 2024
Hadar Nafis Sebut Sirekap...
Hadar Nafis Sebut Sirekap Seharusnya Membantu Proses Pemilu, Bukan Membuat Bingung
Mengenang 26 Tahun Reformasi,...
Mengenang 26 Tahun Reformasi, Mahasiswa Sindir Dinasti Jokowi
Bagaimana Arah Politik...
Bagaimana Arah Politik Thailand setelah Upaya Pemakzulan PM Paetongtarn?
Skandal Paman Guncang...
Skandal Paman Guncang Dinasti Politik di Thailand, Ini Analisisnya
Putri Mantan PM Thaksin...
Putri Mantan PM Thaksin Selamat dari Mosi Tidak Percaya di Parlemen
Rekomendasi
Usai Tinggalkan NCT,...
Usai Tinggalkan NCT, Mark Resmi Dirikan Perusahaan Kreatif Upper Room
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Berita Terkini
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved