Sirekap Akan Digunakan untuk Pilkada 2024
Kamis, 07 November 2024 - 14:53 WIB
loading...
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos dalam sosialisasi aplikasi Sirekap Mobile Pemilihan Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024). FOTO/SINDOnews/DANAN DAYA ARYA PUTRA
A
A
A
JAKARTA - Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ) kembali digunakan sebagai alat bantu hitung suara sementara pada Pilkada 2024 . Aplikasi ini sebelumnya juga digunakan pada Pemilu 2024.
Penggunaan Sirekap dalam Pilkada Serentak 2024 disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos dalam sosialisasi aplikasi Sirekap Mobile Pemilihan Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
"Aplikasi ini tetap menjadi alat bantu dalam proses penggunaan dan penggunaan suara pada Pilkada serentak tahun 2024," kata Betty dalam sambutannya.
Nantinya aplikasi itu digunakan oleh petugas KPPS yang berjaga di TPS untuk mengunggah hasil formulir c hasil pilkada 2024. Data yang telah diunggah akan terpusat di KPU.
"Mendokumentasikan, formulir C hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Pemilihan Bbupati dan Wakil Bupati dari setiap TPS di seluruh Indonesia," sambungnya.
Adapun untuk Pilkada 2024, Betty menyebut akan ada 435.296 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jumlah DPT sekitar 203 juta jiwa.
Penggunaan Sirekap dalam Pilkada Serentak 2024 disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos dalam sosialisasi aplikasi Sirekap Mobile Pemilihan Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
"Aplikasi ini tetap menjadi alat bantu dalam proses penggunaan dan penggunaan suara pada Pilkada serentak tahun 2024," kata Betty dalam sambutannya.
Nantinya aplikasi itu digunakan oleh petugas KPPS yang berjaga di TPS untuk mengunggah hasil formulir c hasil pilkada 2024. Data yang telah diunggah akan terpusat di KPU.
"Mendokumentasikan, formulir C hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Pemilihan Bbupati dan Wakil Bupati dari setiap TPS di seluruh Indonesia," sambungnya.
Adapun untuk Pilkada 2024, Betty menyebut akan ada 435.296 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jumlah DPT sekitar 203 juta jiwa.
Bisa Transfer File Via Bluetooth
Menurut Betty, KPU mengklaim telah menyempurnakan aplikasi Sirekap. Sirekap telah tersedia dalam bentuk offline guna mengantisipasi kendala internet saat hari pemungutan suara.Lihat Juga :