Antisipasi Peretasan, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sirekap Jelang Pilkada 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Hal ini sebagai antisipasi masalah menjelang Pilkada Serentak 2024 .
Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu, Herwyn Malonda, menyusul peristiwa peretasan yang pernah menyasar server Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu.
"Harus dibarengi dengan perbaikannya sistem, supaya sistem ini benar-benar akan membantu kita semua," kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).
Menurut dia, Sirekap ini juga akan digunakan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Oleh karenanya, ia meminta perbaikan sistem dalam rangka menjaga keamanan Sirekap menjadi penting dilakukan.
"Termasuk membantu tugas Bawaslu, untuk memastikan misalnya dalam hasil Pemilihan apakah sudah sesuai ketentuan itu bisa jadi data pembanding bagi kita. Kalo memang Sirekap berubah itu akan proses penanganan," ujarnya.
Di sisi lain, Bawaslu juga mendorong agar Sirekap yang akan digunakan di Pilkada Serentak 2024 ini harus dibuat setransparan mungkin dalam rangka mencegah kecurangan.
"Supaya nantinya justru jangan informasi ini jadi disinformatsi atau membuat kegaduhan," pungkasnya.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu, Herwyn Malonda, menyusul peristiwa peretasan yang pernah menyasar server Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu.
"Harus dibarengi dengan perbaikannya sistem, supaya sistem ini benar-benar akan membantu kita semua," kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).
Menurut dia, Sirekap ini juga akan digunakan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Oleh karenanya, ia meminta perbaikan sistem dalam rangka menjaga keamanan Sirekap menjadi penting dilakukan.
"Termasuk membantu tugas Bawaslu, untuk memastikan misalnya dalam hasil Pemilihan apakah sudah sesuai ketentuan itu bisa jadi data pembanding bagi kita. Kalo memang Sirekap berubah itu akan proses penanganan," ujarnya.
Di sisi lain, Bawaslu juga mendorong agar Sirekap yang akan digunakan di Pilkada Serentak 2024 ini harus dibuat setransparan mungkin dalam rangka mencegah kecurangan.
"Supaya nantinya justru jangan informasi ini jadi disinformatsi atau membuat kegaduhan," pungkasnya.
(maf)