MK Sidangkan Putusan UU Perselisihan Hubungan Kerja dan Pengalihan Kepemilikan

Kamis, 17 Desember 2020 - 14:41 WIB
loading...
A A A
(Baca: UU Mahkamah Konstitusi Hanya Akan Lahirkan Demokrasi Semu)

Dia menilai, dengan adanya ketentuan a quo menimbulkan bentuk-bentuk pelanggaran hak terhadap Joshua yang berkedudukan sebagai kolektor yang bertugas di bidang penagihan dan eksekusi agunan di perusahaan finance, sebagaimana yang dimaksudkan dalam UUD 1945. Joshua yang telah menjalankan tugasnya dengan itikad baik dan sesuai prosedur serta dengan tidak melakukan suatu intimidasi ataupun kekerasan fisik.

Sebagai kolektor, Joshua melakukan negosiasi secara damai terlebih dahulu dalam melakukan penagihan dan eksekusi objek jaminan fidusia. Tapi di sisi lain, Joshua mendapatkan tanggapan yang berbanding terbalik dari pihak pemberi hak fidusia (debitur).

Selain itu menurut Joshua, tidak adanya perlindungan hukum yang adil sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Pasalnya kata dia, telah tercipta kedudukan yang lebih berat pada satu pihak di mana kreditur harus membawa perkara ke pengadilan, sementara debitur tidak harus membawa perkara ke pengadilan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Teken PKB 2026-2028,...
Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Serikat Pekerja Gelar...
Serikat Pekerja Gelar KLB, Kepengurusan Baru Siap Perkuat Hubungan Industrial
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
Rekomendasi
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved