MK Sidangkan Putusan UU Perselisihan Hubungan Kerja dan Pengalihan Kepemilikan

Kamis, 17 Desember 2020 - 14:41 WIB
loading...
A A A
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Yok yang pernah bekerja selama 6 tahun di PT Frina Lestari Nusantara merasa telah kehilangan hak konstitusionalnya berdasarkan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28H ayat (2) UUD 1945.

Yok berasalan tidak mendapat perlindungan dan kepastian hukum serta tidak memperoleh keadilan ketika perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan seketika kepada Yok tanpa melalui proses hukum, sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

(Baca: Sidang Uji Materi UU Ciptaker, KSPSI Harap MK Menangkan Gugatan Pemohon)

Sedangkan pada berkas gugatan perkara nomor 99, Joshual Michael Djami menguji ketentuan Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 42 Tahun 1999. Pasal ini tertera bahwa, "Sertifikat Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap."

Joshua berargumentasi bahwa Joshua menjalankan tugas atau pekerjaannya selaku kolektor yang bersertifikasi di suatu perusahaan finance yaitu menagih kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemberi hak fidusia atau debitur. Jika tidak berhasil tertagih, maka diberi kuasa untuk mengambil objek jaminan fidusia terhadap pemberi hak fidusia (debitur).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Teken PKB 2026-2028,...
Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Serikat Pekerja Gelar...
Serikat Pekerja Gelar KLB, Kepengurusan Baru Siap Perkuat Hubungan Industrial
Rekomendasi
Kenang Momen Terakhir,...
Kenang Momen Terakhir, Putri Temon Ungkap Perubahan Sikap Sang Ayah saat Hadiri Wisudanya
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Nasabah Wujudkan Cinta Lewat Mahar Saham
Berita Terkini
Momen Salam Komando...
Momen Salam Komando Jaksa Agung dan Kapolri
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Polri Gandeng FBI Cek...
Polri Gandeng FBI Cek Dolar yang Disita dari Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Kejagung Tegaskan Febrie...
Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tidak ke Luar Negeri
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved