Moeldoko Temui Keluarga Korban Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Kamis, 10 Desember 2020 - 19:49 WIB
loading...
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersilaturahmi dengan sembilan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Jakarta, Kamis (10/12/2020). FOTO/DOK.KSP
A
A
A
JAKARTA - Wanma Yetti, anak korban Peristiwa Tanjung Priok 1984 mengharapkan kehidupan lebih baik saat memasuki usia senja. Wanma datang menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama delapan keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
"Memasuki usia tua, saya hanya mengharapkan kehidupan yang tenang. Terlebih, kami sebagai keluarga korban kasus HAM masa lalu yang terus berusaha hidup dengan berbagai usaha juga ikut terdampak pandemi COVID-19," kata Wanma Yetti.
Sembilan keluarga korban kasus HAM masa lalu datang bertepatan dengan Peringatan Hari HAM se-dunia. Mereka mengapresiasi berbagai langkah yang sedang ditempuh oleh pemerintah dalam mengupayakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu termasuk penyelesaian kasus melalui jalur di luar pengadilan atau non yudisial. (Baca juga: "Ngobrol Bareng Gus Miftah" iNews Jumat Pukul 20.00: Moeldoko, Pengawal Isu Strategis Istana )
Pernyataan senada disampaikan Paian Siahaan, keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997/1998. Paian bersyukur dengan alternatif penyelesaian kasus melalui jalur non yudisial. "Saya merasa, jalur non yudisial merupakan sesuatu yang kami tunggu setelah 22 tahun berjuang, untuk melengkapi jalur yudisial yang jalannya tersendat. Saya kira usulan membantu korban melalui jalur non yudisial menjadi angin segar bagi kami," kata Paian.
Pada intinya, kata Paian, pihaknya sangat senang bisa bertemu Moeldoko dan mendengar langkah yang akan dilakukan untuk penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu. Yang jelas, Paian berharap, apapun yang akan dilaksanakan merupakan jalan yang tepat, dan benar-benar dijalankan pemerintah.
"Memasuki usia tua, saya hanya mengharapkan kehidupan yang tenang. Terlebih, kami sebagai keluarga korban kasus HAM masa lalu yang terus berusaha hidup dengan berbagai usaha juga ikut terdampak pandemi COVID-19," kata Wanma Yetti.
Sembilan keluarga korban kasus HAM masa lalu datang bertepatan dengan Peringatan Hari HAM se-dunia. Mereka mengapresiasi berbagai langkah yang sedang ditempuh oleh pemerintah dalam mengupayakan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu termasuk penyelesaian kasus melalui jalur di luar pengadilan atau non yudisial. (Baca juga: "Ngobrol Bareng Gus Miftah" iNews Jumat Pukul 20.00: Moeldoko, Pengawal Isu Strategis Istana )
Pernyataan senada disampaikan Paian Siahaan, keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997/1998. Paian bersyukur dengan alternatif penyelesaian kasus melalui jalur non yudisial. "Saya merasa, jalur non yudisial merupakan sesuatu yang kami tunggu setelah 22 tahun berjuang, untuk melengkapi jalur yudisial yang jalannya tersendat. Saya kira usulan membantu korban melalui jalur non yudisial menjadi angin segar bagi kami," kata Paian.
Pada intinya, kata Paian, pihaknya sangat senang bisa bertemu Moeldoko dan mendengar langkah yang akan dilakukan untuk penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu. Yang jelas, Paian berharap, apapun yang akan dilaksanakan merupakan jalan yang tepat, dan benar-benar dijalankan pemerintah.
Lihat Juga :