Brigjen Prasetijo Ungkap Perkenalan Tommy Sumardi dengan Irjen Napoleon
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari daftar red notice Polri, hari ini. Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi.
Tim Jaksa menghadirkan saksi mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, yang juga terdakwa dalam kasus ini. Prasetijo Utomo bersaksi untuk terdakwa Djoko Tjandra. Dalam kesaksiannya, Prasetijo membeberkan kronologi perkenalan pengusaha Tommy Sumardi yang juga rekan dari Djoko Tjandra, dengan mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Baca juga: Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dituntut 2 Tahun, 6 Bulan Penjara)
"Pak Tommy pertengahan Maret datang ke ruangan saya pada 2020. Dia nggak pernah datang tiba-tiba datang, saya tanya ada keperluan apa 'oh saya mau main saja bro', kemudian lama-lama dia minta tolong 'saya mau kenalan sama Kadivhubinter'. Saya bilang mau ngapain, 'sudahlah saya mau kenalan aja, tolong teleponin bro'," kata Prasetijo di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Suap Surat Jalan Palsu)
Prasetijo mengakui mengamini permintaan Tommy yang ingin berkenalan dengan Irjen Napoleon Bonaparte tersebut. Prasetijo pun kemudian menghubungi Napoleon untuk meminta izin bertemu. "Iya, karena saya lihat dia serius. Saya coba hubungi Kadiv (Napoleon), saya telepon Pak Kadiv, 'jenderal mohon izin ini ada sahabat saya mau kenalan, apakah diperkenankan untuk bisa kenalan di ruang jenderal', (Napoleon) ya, silakan saja," jelas Prasetijo.
Keesokan harinya, beber Prasetijo, ia mengajak Tommy ke ruangan Napoleon Bonaparte. Prasetijo mengenalkan Tommy setelah mendapat izin dari Napoleon. "Saya kenalin Pak Tommy Sumardi, mohon izin jenderal seperti apa yang saya telepon ini yang namanya Pak Haji Tommy," ucapnya.
Alhasil, Tommy, Prasetijo, dan Napoleon bertemu. Namun, kata Prasetijo, dirinya diminta keluar oleh Tommy Sumardi tak lama setelah bertemu di ruangan Napoleon karena ingin ngobrol berdua dengan Napoleon. "Saya ngobrol biasa aja, terus beberapa waktu kemudian saya diminta keluar sama Haji Tommy 'Pras ini urusan bintang 3, bintang 1 keluar dulu," ungkapnya.
Sekadar informasi, Djoko Tjandra didakwa menyuap Irjen Pol Napoleon sebesar 200 ribu dolar Singapura dan USD270.000. Djoko Tjandra juga didakwa memberikan suap kepada Brigjen Pol Prasetijo sebesar USD150.000. Suap itu diberikan Djoko Tjandra melalui perantara seorang pengusaha, Tommy Sumardi. Djoko Tjandra diduga menyuap dua jenderal polisi tersebut untuk mengupayakan namanya dihapus dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Ditjen Imigrasi, dengan menerbitkan surat yang ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.
Lihat Juga: 4 Kapolri Sebelum Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada yang Menjabat di Era SBY dan Jokowi
Tim Jaksa menghadirkan saksi mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, yang juga terdakwa dalam kasus ini. Prasetijo Utomo bersaksi untuk terdakwa Djoko Tjandra. Dalam kesaksiannya, Prasetijo membeberkan kronologi perkenalan pengusaha Tommy Sumardi yang juga rekan dari Djoko Tjandra, dengan mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Baca juga: Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Dituntut 2 Tahun, 6 Bulan Penjara)
"Pak Tommy pertengahan Maret datang ke ruangan saya pada 2020. Dia nggak pernah datang tiba-tiba datang, saya tanya ada keperluan apa 'oh saya mau main saja bro', kemudian lama-lama dia minta tolong 'saya mau kenalan sama Kadivhubinter'. Saya bilang mau ngapain, 'sudahlah saya mau kenalan aja, tolong teleponin bro'," kata Prasetijo di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Suap Surat Jalan Palsu)
Prasetijo mengakui mengamini permintaan Tommy yang ingin berkenalan dengan Irjen Napoleon Bonaparte tersebut. Prasetijo pun kemudian menghubungi Napoleon untuk meminta izin bertemu. "Iya, karena saya lihat dia serius. Saya coba hubungi Kadiv (Napoleon), saya telepon Pak Kadiv, 'jenderal mohon izin ini ada sahabat saya mau kenalan, apakah diperkenankan untuk bisa kenalan di ruang jenderal', (Napoleon) ya, silakan saja," jelas Prasetijo.
Keesokan harinya, beber Prasetijo, ia mengajak Tommy ke ruangan Napoleon Bonaparte. Prasetijo mengenalkan Tommy setelah mendapat izin dari Napoleon. "Saya kenalin Pak Tommy Sumardi, mohon izin jenderal seperti apa yang saya telepon ini yang namanya Pak Haji Tommy," ucapnya.
Alhasil, Tommy, Prasetijo, dan Napoleon bertemu. Namun, kata Prasetijo, dirinya diminta keluar oleh Tommy Sumardi tak lama setelah bertemu di ruangan Napoleon karena ingin ngobrol berdua dengan Napoleon. "Saya ngobrol biasa aja, terus beberapa waktu kemudian saya diminta keluar sama Haji Tommy 'Pras ini urusan bintang 3, bintang 1 keluar dulu," ungkapnya.
Sekadar informasi, Djoko Tjandra didakwa menyuap Irjen Pol Napoleon sebesar 200 ribu dolar Singapura dan USD270.000. Djoko Tjandra juga didakwa memberikan suap kepada Brigjen Pol Prasetijo sebesar USD150.000. Suap itu diberikan Djoko Tjandra melalui perantara seorang pengusaha, Tommy Sumardi. Djoko Tjandra diduga menyuap dua jenderal polisi tersebut untuk mengupayakan namanya dihapus dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Ditjen Imigrasi, dengan menerbitkan surat yang ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.
Lihat Juga: 4 Kapolri Sebelum Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ada yang Menjabat di Era SBY dan Jokowi
(cip)